Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya: Pembahasan Mendalam

Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dan memelihara tatanan masyarakat yang adil dan beradab. Konsep hukum ini memiliki berbagai penggolongan yang beragam. Salah satu cara untuk mengklasifikasikan hukum adalah berdasarkan bentuknya. Dalam blog post ini, kita akan membahas secara mendalam bagaimana hukum dapat dikelompokkan berdasarkan bentuknya menjadi dua: Hukum Tertulis dan Hukum Tak Tertulis.

Hukum Tertulis

Hukum tertulis, seperti namanya, adalah hukum yang diatur dan ditulis dalam dokumen hukum resmi. Hukum tertulis juga sering disebut sebagai hukum positif. Pada dasarnya, itu termasuk semua hukum yang dihasilkan oleh proses legislatif yang formal dan dinyatakan dalam bentuk yang tetap.

Hukum tertulis mencakup kode hukum, undang-undang, peraturan, dan keputusan hukum lainnya yang dikodifikasi dan tertulis oleh pihak berwenang. Contoh dari hukum tertulis antara lain Undang-Undang Dasar, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Hukum Tak Tertulis

Sebaliknya, hukum tak tertulis adalah himpunan norma dan peraturan hukum yang dipraktikkan dan diterima dalam masyarakat tetapi belum dinyatakan dalam bentuk yang tertulis. Hukum ini biasanya diterima karena tradisi atau kebiasaan yang telah berlangsung lama dan dianggap mengikat dalam sebuah kelompok sosial.

Hukum tak tertulis ini mencakup adat istiadat, kebiasaan lokal, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Walaupun tidak tertulis, hukum ini sering memiliki kekuatan hukum yang sama kuatnya dengan hukum tertulis dalam penerapannya di masyarakat.

Kesimpulan

Penggolongan hukum berdasarkan bentuknya menjadi dua, yakni hukum tertulis dan hukum tak tertulis, memperlihatkan bahwa hukum dapat datang dari berbagai sumber dan dalam berbagai bentuk. Setiap bentuk memiliki peran dan pentingnya sendiri dalam masyarakat dan dalam upaya pembentukan tatanan sosial yang adil dan beradab. Mengenal dan memahami kedua bentuk ini adalah langkah penting dalam memahami konsep hukum.

Leave a Comment