Pengakuan Bangsa Indonesia Atas Hak Asasi Manusia Sudah Ada Sejak Tahun

Sejak lahirnya bangsa Indonesia, seruan akan pengakuan dan perlindungan atas hak asasi manusia (HAM) telah menjadi prinsip dasar yang mengakar dalam sejarah perjuangan kemerdekaannya. Pemain hebat dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia menegaskan kepentingan nilai-nilai fundamental inilah yang mewujudkan daya juang dan semangat kebangsaan.

Sejarah Awal Pengakuan dan Perlindungan HAM di Indonesia

Asas keberhargaan manusia dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia sudah ada sejak awal eksistensi bangsa Indonesia. Kebijaksanaan dan norma-norma inilah yang menuntun bangsa ini sejak awal dalam menjunjung tinggi hak-hak individu.

Pernyataan dan implementasi konkret akan nilai-nilai HAM dapat kita lihat dalam teks dasar negara kita yaitu konstitusi atau UUD 1945. Dalam konstitusi ini, penghormatan terhadap hak-hak warga negara dan manusia diatur secara jelas dan tegas. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tertulis, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa….”

Ini menunjukkan bahwa sejak awal pendirian bangsa, Indonesia berfokus pada perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak individu.

Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia

Sebagai bagian dari upayanya menjunjung tinggi HAM, bangsa Indonesia juga telah menegakkan berbagai landasan hukum yang berkenaan dengan hal ini. Beberapa instrumen hukum Indonesia yang bersangkutan dengan HAM antara lain adalah amandemen UUD 1945 (terutama Pasal 28B dan 28D), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Ratifikasi berbagai Konvensi PBB terkait hak asasi manusia seperti Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, dan Konvensi tentang Hak-Hak Perempuan (CEDAW).

Kesimpulan

Sejak awal menjadi sebuah bangsa merdeka, Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk melindungi dan menghargai hak asasi manusia. Lanjutan komitmen ini dapat dilihat dalam cara bangsa ini meratifikasi berbagai instrumen internasional untuk melindungi hak-hak minoritas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya, serta mendirikan berbagai lembaga untuk memajukan dan melindungi hak-hak asasi manusia. Ini adalah sebuah kesaksian bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap HAM menjadi bagian integral dari identitas bangsa dan jati diri kita sebagai orang Indonesia. Karena itu, setiap warga negara harus berperan aktif dalam upaya memajukan dan mempertahankan nilai-nilai HAM ini.

Leave a Comment