Sejarah pembentukan hukum di Indonesia tidak lengkap tanpa membahas Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Salah satu titik puncak dari perjalanan penting mereka adalah ketika rancangan undang-undang dasar diterima secara bulat dalam sidang.
Sejarah Singkat BPUPKI
BPUPKI didirikan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Tugas utama dari badan ini adalah untuk mempersiapkan dan menyelidiki usaha-usaha untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. BPUPKI terdiri dari 62 anggota yang mewakili berbagai kelompok dan daerah di seluruh Indonesia.
Proses Pembentukan Rancangan Undang-Undang Dasar
Dalam perjalanannya, BPUPKI melakukan serangkaian sidang untuk membahas berbagai aspek dasar negara yang akan lahir. Sidang BPUPKI pertama kali dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini membahas mengenai dasar negara, bentuk negara dan kedudukan kepala negara.
Namun, sidang yang menarik adalah sidang dimana rancangan undang-undang dasar diterima secara bulat. Rancangan ini adalah hasil karya Panitia Kecil BPUPKI yang terdiri dari 9 orang, yang kemudian disetujui oleh Panitia Besar.
Rancangan Undang-Undang Dasar Diterima Secara Bulat
Tanggal penting ini terjadi pada sidang tanggal 22 Juni 1945. Di hari itu, sidang pleno memutuskan untuk menerima rancangan undang-undang dasar tersebut secara bulat dan tanpa suara terbelah. Hal ini menunjukkan semangat persatuan dan kebulatan tekad para anggota BPUPKI dalam mengusung aspirasi kemerdekaan Indonesia.
Rancangan tersebut memuat dasar negara Pancasila, bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia, serta ketentuan mengenai kedudukan kepala negara dan MPR. Ini menjadi landasan hukum yang sangat fundamental dan menjadi cikal bakal UUD 1945.
Dampak dan Arti Penting Kejadian Ini
Keputusan sidang BPUPKI tanggal 22 Juni 1945 ini memiliki arti penting. Penyusunan UUD dan pengesahan rancangan ini menjadi semacam pembuka jalan untuk diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus tahun yang sama.
Dengan demikian, rancangan undang-undang dasar yang diterima secara bulat pada sidang BPUPKI tanggal 22 Juni 1945 ini memegang peranan sangat penting dalam sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia. Kita seharusnya menghargai dan memahami sejarah perjuangan para pendiri negara ini, agar kita dapat mencapai tujuan nasional sebagaimana yang dirumuskan dalam Pancasila dan UUD 1945.