Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil di Indonesia dan merupakan bagian integral dari masyarakat. Desa berperan penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, tidak semua desa memiliki tingkat potensi yang sama. Ada beberapa desa yang diklasifikasikan sebagai desa berpotensi rendah. Lalu, apa saja karakteristik dari desa berpotensi rendah tersebut?
1. Keterbatasan Infrastruktur
Desa berpotensi rendah sering kali menghadapi krisis infrastruktur. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, jalan dan akses transportasi yang baik, sarana pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya seperti air bersih dan listrik.
2. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
Desa dengan potensi rendah umumnya memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya manusia. Banyak penduduk desa yang kurang memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja, dan kesempatan kerja yang layak, yang kemudian berdampak pada rendahnya produktivitas dan daya saing.
3. Tingkat Ekonomi yang Rendah
Desa berpotensi rendah cenderung memiliki perekonomian yang lemah. Mereka bergantung besar pada sektor pertanian atau perikanan yang rawan terhadap kondisi alam dan iklim. Selain itu, kurangnya diversifikasi ekonomi juga menjadi salah satu faktor rendahnya potensi ekonomi di desa-desa ini.
4. Isolasi Geografis
Desa berpotensi rendah seringkali dikarakteristikkan dengan lokasi yang terisolasi atau sulit diakses, yang dapat mempengaruhi akses ke berbagai layanan dan peluang. Isolasi geografis ini membuat desa-desa ini kurang mampu menarik investasi dan mempengaruhi mobilitas penduduk.
5. Rendahnya Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, di desa berpotensi rendah, tingkat partisipasi masyarakat cenderung rendah, baik dalam hal partisipasi politik, sosial, maupun ekonomi.
Mengidentifikasi dan memahami karakteristik desa berpotensi rendah merupakan langkah penting untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat dalam rangka peningkatan potensi desa. Dengan demikian, desa-desa tersebut mampu mencapai kesejahteraan dan kemajuan yang lebih baik.