Mengapa Butir Pertama dalam Piagam Jakarta Diganti Menjadi Ketuhanan yang Maha Esa

Piagam Jakarta karya BPUPKI pada tahun 1945 mempunyai tempat penting dalam sejarah konstitusional Indonesia. Tetapi, perubahan substansial yang terjadi, yaitu penggantian butir pertama dalam Piagam Jakarta dari “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menimbulkan berbagai debat dan interpretasi.

Sejarah Awal

Sebelum kita membahas perubahan ini lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui sedikit sejarah tentang Piagam Jakarta. Piagam Jakarta, atau yang juga dikenal sebagai Jakarta Charter, adalah hasil kesepakatan yang dicapai oleh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta ditujukan untuk menjadi dasar filsafat yang berlaku untuk pancasila, dan menjadi asas bagi konstitusi negara yang baru.

Perubahan Kontroversial

Butir pertama dalam Piagam Jakarta awalnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, bunyi butir pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penghapusan bagian “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi topik perdebatan yang sering.

Alasan Penggantian

Ada beberapa alasan utama mengapa butir pertama dalam Piagam Jakarta diganti. Pertama, diusulkan oleh beberapa anggota sidang seperti Mr. Mohammad Yamin dan Ki Bagus Hadikusumo. Mereka beranggapan bahwa Indonesia adalah negara yang plural dan mengakomodasi berbagai agama selain Islam. Oleh karena itu, syariat Islam tidak dapat diterapkan sepenuhnya dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia tanpa mempertimbangkan hak dan kebebasan pemeluk agama lainnya.

Kedua, perubahan ini juga didukung oleh Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia, yang menganjurkan agar Indonesia menjadi negara yang berdasarkan pada prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang merangkul semua agama, bukan hanya Islam.

Dampak dan Penutup

Perubahan butir pertama Piagam Jakarta menjadi sumber perdebatan panjang sepanjang sejarah Indonesia. Namun, perubahan ini menjadi bagian penting dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Dalam nuansa kebhinekaan, penggantian butir pertama dalam Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mencerminkan semangat pluralisme dan toleransi yang menjadi ciri khas Indonesia. Meski begitu, perdebatan mengenai substansi dan interpretasi butir pertama Piagam Jakarta masih terus berlanjut. Hal ini mencerminkan pentingnya dialog dan pemahaman yang mendalam tentang sejarah dan filosofi negara untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Leave a Comment