Sejak zaman dahulu hingga sekarang, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan ketertiban di dalam masyarakat. Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan yang ditentukan oleh institusi sosial yang penuh kewenangan. Yang menarik adalah hukum bukan hanya melulu tentang peraturan yang tertulis, tapi juga tentang peraturan yang tidak tertulis. Di tulisan ini, kita akan membahas tentang hukum sebagai keseluruhan dari peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Hukum Tertulis: Pedoman Resmi Yang Memandu Masyarakat
Hukum tertulis, atau juga dikenal sebagai hukum positif, adalah jenis hukum yang paling umum dikenal oleh masyarakat. Hukum ini dibentuk oleh pemerintah dan lembaga legislatif dan biasanya dicantumkan dalam bentuk konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya.
Hukum tertulis memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, hukum tertulis berperan sebagai pedoman bagi perilaku masyarakat, memberikan batasan terhadap apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang. Kedua, hukum tertulis dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ketiga, hukum tertulis juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengubah tatanan sosial dan mencapai keadilan.
Hukum Tidak Tertulis: Unsur Budaya dan Adat Istiadat
Sementara itu, hukum tidak tertulis adalah norma dan kaidah yang muncul dan tumbuh dalam masyarakat dan biasanya berakar pada adat istiadat, tradisi, dan nilai-nilai budaya masyarakat. Hukum tidak tertulis mungkin tidak memiliki kekuatan hukum yang sama seperti hukum tertulis, tapi hukum ini tetap berperan penting dalam mengatur perilaku sosial di masyarakat.
Hukum tidak tertulis berakar pada pengertian bahwa setiap masyarakat memiliki pola perilaku dan norma sosial tertentu yang harus dihormati oleh anggota masyarakatnya. Misalnya, adat istiadat tentang bagaimana perilaku sopan santun dalam berbicara, berpakaian, interaksi sosial, dan banyak lagi.
Mengintegrasi Kedua Bentuk Hukum
Adanya hukum tertulis dan tidak tertulis sejatinya menggambarkan skenario ideal di mana tidak hanya ada hukum formal yang diatur oleh pemerintah, tetapi juga ada hukum informal yang tumbuh dari nilai dan tradisi masyarakat.
Kedua bentuk hukum ini harus saling melengkapi. Hukum tertulis memberikan batasan formal dan kepastian hukum bagi masyarakat. Sementara itu, hukum tidak tertulis berfungsi melengkapi peraturan formal dengan mengatur aspek-aspek kehidupan masyarakat yang mungkin tidak sepenuhnya bisa diatur oleh hukum tertulis.
Menghormati dan memahami sifat kedua bentuk hukum ini sangatlah penting. Mereka berdua mendukung konsep keseluruhan hukum yang fungsinya tidak hanya untuk memberikan peraturan dan pembatasan, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
Penutup
Memahami hukum sebagai keseluruhan peraturan yang tertulis dan tidak tertulis memberi wawasan yang lebih baik tentang bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat. Kedua bentuk hukum ini bukanlah dua hal yang berbeda, tetapi dua sisi dari koin yang sama, keduanya saling melengkapi dan meneguhkan pentingnya hukum di dalam masyarakat. Dengan pemahaman ini, kita dapat berperan lebih baik dalam menjunjung hukum dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.