Apa Tugas Pokok MPR Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah salah satu lembaga tertinggi di negara Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang amat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) dan berfungsi sebagai penjaga stabilitas politik. Berikut akan dibahas secara rinci mengenai tugas pokok MPR menurut UUD NRI.

Tugas Pokok MPR Menurut UUD NRI

MPR merupakan lembaga utama yang mempunyai wewenang tertinggi dalam mengambil keputusan mengenai hal-hal yang disebut dalam UUD NRI. Hal ini dikarenakan MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, mewakili suara rakyat dan daerah dalam kebijakan nasional. Tugas pokok MPR dapat dilihat dalam Pasal 2A UUD NRI yang disebutkan berikut:

  1. Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara

    Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan pedoman utama yang menjabarkan arah dan cita-cita pembangunan nasional. MPR berwenang menetapkan GBHN, yang akan mempengaruhi kebijakan pemerintah dan sektor swasta dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.

  2. Mengubah UUD NRI

    MPR, sebagai lembaga pemegang kekuasaan tertinggi, memiliki wewenang untuk mengubah UUD NRI jika dianggap perlu. Dalam prosesnya, MPR harus mempertimbangkan kontribusi dari berbagai pihak dalam perubahan UUD, termasuk aspirasi masyarakat, lembaga negara, dan relevansi perubahan tersebut dengan kepentingan dan tujuan nasional Indonesia.

  3. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden

    MPR memegang peranan penting dalam proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, segera setelah pemilu secara langsung oleh rakyat. MPR yang akan menyatakan keabsahan pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden, dan meminta keduanya mengucapkan sumpah jabatan sebagai pemimpin tertinggi negara dalam masa jabatan yang telah ditetapkan.

  4. Melakukan Penyampaian Pandangan Umum tentang Rancangan Undang-Undang

    MPR juga bertugas menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal ini akan membantu dalam proses pengambilan keputusan oleh DPR dalam pembahasan RUU, sebelum ditetapkan menjadi undang-undang.

Dalam melaksanakan tugas pokok MPR menurut UUD NRI, diharapkan stabilitas politik, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan semakin memperkuat integritas Negara Republik Indonesia di mata dunia. MPR senantiasa menjaga kepentingan rakyat dan daerah, serta menjadi wadah untuk aspirasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Leave a Comment