Apakah Boleh Suami Menghisap Payudara Istri Saat Menyusui Menurut Islam?

Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh petunjuk mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal hubungan suami-istri. Salah satu topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pasangan suami-istri adalah kesesuaian menghisap payudara istri yang sedang menyusui anaknya. Tentunya, banyak suami dan istri yang bertanya-tanya apakah boleh suami menghisap payudara istri saat menyusui menurut islam? Dalam artikel ini, kita akan membahas argumen dan pandangan yang akan membantu menjawab pertanyaan ini.

Menurut Ulama dan Ahli Fiqih

Sebagian ulama kontemporer mengizinkan suami menghisap payudara istri saat menyusui asalkan sudah memperhatikan beberapa kondisi tertentu. Adapun dasar pemikiran mereka, adalah sebagai berikut:

  1. Tidak ada larangan eksplisit dalam Al-Quran dan Hadits

    Dalam Al-Quran maupun Hadits, tidak ada satu ayat atau hadits pun yang secara eksplisit melarang suami menghisap payudara istri yang sedang menyusui. Baik dalam Al-Quran maupun Hadits, yang terdapat adalah peraturan mengenai menyusui anak, bukan mengenai hubungan suami-istri.

  2. Masyru’iyyah sebuah perbuatan ditentukan oleh adanya dalil syara’

    Menurut prinsip fikih, sesuatu perbuatan dianggap mubah (boleh) apabila tidak ada dalil yang menyatakan haram. Maka berdasarkan asas ihāla (perlakuan sebagai halal), kecuali adanya dalil yang menyatakan haram maka perbuatan suami menghisap payudara istri saar menyusui adalah diperbolehkan.

Meskipun demikian, banyak ulama dan ahli Fiqih yang menyarankan agar pasangan suami-istri tetap berhati-hati dalam melakukan hal ini atas dasar kehati-hatian dan menjaga suasana psikologis yang aman bagi si bayi.

Kondisi yang Harus Dipenuhi

Sebagai catatan, ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan suami dan istri jika ingin melakukan hal ini:

  1. Tidak mengganggu kenyamanan dan kesejahteraan anak yang sedang disusui

    Suami dan istri harus memastikan bahwa aktivitas mereka tidak mengganggu kenyamanan dan kesejahteraan anak yang sedang disusui.

  2. Tidak melakukannya secara berlebihan dan memenuhi kebutuhan anak

    Suami dan istri harus menyadari bahwa tujuan utama dari menyusui adalah untuk memberi asupan nutrisi pada anak. Oleh karena itu, mereka harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak mengganggu ketersediaan ASI bagi anak atau menjadi penyebab terganggunya proses pertumbuhan anak.

Sebagai kesimpulan, dalam perspektif Islam, boleh saja suami menghisap payudara istri saat menyusui asalkan mereka memperhatikan kondisi yang telah disebutkan di atas dan menjaga keseimbangan serta kepentingan keluarga. Sesuai dengan semangat Islam dalam menjaga harmonisasi rumah tangga. Pada akhirnya, kebijaksanaan individual dan saling menghormati antara suami-istri merupakan kunci untuk membina hubungan yang harmonis dan bahagia.

Leave a Comment