Saat terjadi gempa bumi di Pulau Sulawesi pada tahun 2018, banyak negara lain–termasuk organisasi internasional–yang memberikan bantuan. Hal ini adalah contoh nyata dari hubungan internasional di bidang bantuan kemanusiaan, atau lebih dikenal dengan istilah humanitarian aid.
Seismik yang mengguncang Pulau Sulawesi bagian tengah pada 28 September 2018 ini mengakibatkan kehancuran yang parah dan memakan korban jiwa lebih dari 800 orang. Dalam menghadapi bencana alam sebesar ini, banyak negara dan organisasi internasional yang bahu-membahu memberikan bantuan dan dukungan. Salah satu contohnya adalah PBB yang melalui berbagai agensinya memberikan bantuan dan berusaha mendukung Indonesia.
Misalnya, segera setelah bencana tersebut, Tim Penyelamat dan Koordinasi Internasional PBB (UNDAC) dikerahkan ke area yang terdampak untuk membantu koordinasi bantuan internasional. Selama bantuan ini berlangsung, juga ada bantuan darurat dan perumahan sementara untuk ribuan korban gempa dan tsunami yang disediakan oleh PBB.
Selain PBB, juga ada Palang Merah yang bergerak cepat untuk mencari dan membantu korban yang selamat dari bencana ganda ini. Adapun berbagai bentuk bantuan yang diberikan merentang dari hal-hal seperti perumahan sementara, akses ke air minum, bantuan psikososial, hingga dukungan medis.
Untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan untuk bantuan ini, Indonesia akhirnya menerima bantuan internasional dari berbagai pihak setelah insiden ini. Itu mencakup negara-negara seperti Australia, Tiongkok, dan Amerika Serikat, serta organisasi seperti Uni Eropa dan Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), dan banyak lagi.
Keseluruhan proses ini mencerminkan kerja sama internasional yang sangat kuat dalam bidang bantuan kemanusiaan. Bantuan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas internasional, tetapi juga keahlian teknis dan sumber daya yang dibutuhkan dalam situasi pasca-bencana besar seperti gempa bumi dan tsunami Sulawesi.
Dalam konteks yang lebih luas, ini adalah bagian dari praktik internasional yang telah lama ada yaitu Memberikan bantuan kepada negara-negara yang membutuhkan di saat krisis. Meskipun setiap bencana memiliki tantangannya sendiri, ada mekanisme dan praktik yang telah diatur dalam hukum internasional untuk menangani bantuan semacam ini.
Untuk Indonesia, bantuan internasional ini penting tidak hanya dari perspektif kemanusiaan, tetapi juga dari aspek diplomasi dan hubungan internasional. Ia menunjukkan bagaimana negara dan organisasi internasional lainnya bersedia untuk membantu dalam situasi yang luar biasa ini.