Satu dari banyak isu yang krusial dalam level internasional adalah penggunaan dan penyebaran senjata nuklir. Area geografik yang merangkum banyak negara berkembang ini – Asia Tenggara, yang kerap berada dalam perhatian global, mempunyai sebuah organisasi multilateral yang sangat berpengaruh, yang dikenal dengan sebutan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Pertanyaan penting untuk dijawab di sini ialah bagaimana sikap ASEAN terhadap senjata nuklir di Kawasan Asia Tenggara.
Pedoman ASEAN
ASEAN dibentuk pada tahun 1967 sebagai manifestasi dari kerja sama antar negara di Asia Tenggara. Komitmen ASEAN terhadap perdamaian dan stabilisasi di kawasan, utamanya menyoal isu senjata nuklir, telah ditetapkan secara eksplisit dalam beberapa pernyataan dan dokumen resmi.
Yang paling penting adalah “Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone” atau yang lebih dikenal sebagai “Treaty of Bangkok” yang ditandatangani pada tahun 1995. Melalui perjanjian ini, negara-negara ASEAN menguatkan komitmen untuk mencegah penyebaran senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara.
SNPWFZ dan Sikap Tegas ASEAN
Di bawah “Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone” (SNPWFZ) atau “Treaty of Bangkok”, negara-negara ASEAN setuju untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atau pun memiliki senjata nuklir atau perangkat peledak nuklir lainnya. Area ini meliputi wilayah daratan, wilayah maritim, dan ruang angkasa.
Perjanjian ini juga melarang setiap negara untuk memungkinkan pengangkutan senjata nuklir tersebut melalui wilayah mereka. Dengan demikian, jelas bahwa ASEAN memiliki sikap yang tegas dan resolute terhadap isu senjata nuklir di Asia Tenggara.
ASEAN dan Keamanan Global
Sepanjang sejarahnya, ASEAN juga telah memainkan peran penting dalam memandu percakapan tentang isu nuklir pada skala global. Pada tahun 2010, ASEAN menggalang larangan uji coba senjata nuklir dan perpanjangan durasi “Treaty on Non-Proliferation of Nuclear Weapons” atau NPT.
Terlepas dari berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi oleh ASEAN, komitmen atas zona nuklir bebas di Asia Tenggara menunjukkan sikap yang tegas dan bertanggung jawab terhadap isu penyimpanan dan penyebaran senjata nuklir ini.
Kesimpulan
Maka bisa disimpulkan, sikap ASEAN terhadap isu senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara sangat jelas: ASEAN bersikukuh pada komitmennya untuk menjaga kawasan Asia Tenggara bebas dari dampak destruktif senjata nuklir. Meskipun ada tantangan, ASEAN terus berupaya untuk menjaga kawasan ini tetap aman dan damai.