Proses penyebaran suatu ide, karya atau unsur budaya dari seseorang atau sekelompok orang kepada pihak lain, sering kali dirujuk sebagai ‘Difusi Inovasi’. Teori ini, yang pertama kali diajukan oleh sosiolog Everett M. Rogers pada tahun 1962, menjelaskan bagaimana, mengapa, dan dengan seberapa cepat inovasi baru dan ideanya menyebar.
Cara inovasi dipandang dan dikomunikasikan dalam jangka waktu tertentu melalui berbagai saluran dalam sistem sosial adalah inti dari teori ini. Inovasi di sini didefinisikan sebagai ide, praktik, atau objek yang dianggap baru oleh individu atau unit adopsi lainnya. Kabarnya, sekitar 49% dari semua adopsi yang sukses terjadi melalui proses ini.
Ada empat elemen utama dalam Justifikasi Inovasi, yaitu Inovasi, Saluran Komunikasi, Jangka Waktu dan Sistem Sosial. Difusi inovasi sendiri memiliki dua jenis, yaitu Difusi Sentralisasi dan Difusi Desentralisasi. Difusi Sentralisasi mencakup penyebaran ide di bawah kendali otoritas pusat, sedangkan Difusi Desentralisasi melibatkan penyebaran ide dalam sistem yang lebih demokratis dan terbuka.
Penting juga untuk menjelaskan beberapa karakteristik penting dari Difusi Inovasi. Mereka adalah: Keuntungan Relatif, Kesesuaian, Kompleksitas dan Trialbility. Keuntungan Relatif adalah sejauh mana suatu inovasi dianggap lebih baik daripada ide yang ada saat ini. Kesesuaian mengacu pada sejauh mana inovasi tersebut sesuai dengan kebutuhan pengguna potensial. Kompleksitas adalah tingkat kesulitan yang dirasakan dalam pemahaman dan penggunaan inovasi, dan Trialbility adalah sejauh mana inovasi tersebut bisa dicoba.
Sebagai kesimpulan, Difusi Inovasi adalah teori yang menggambarkan bagaimana ide dan inovasi menyebar melalui populasi tertentu atau budaya. Proses ini mendukung penyebaran ide dan penemuan baru, dan berperan secara signifikan dalam perkembangan dan kemajuan masyarakat. Secara keseluruhan, Difusi Inovasi memberikan kerangka untuk memahami bagaimana ide baru dan penting disebarluaskan di antara orang-orang dan bagaimana hal ini pada akhirnya memengaruhi perubahan sosial.