Hukum merupakan sistem aturan yang dibentuk dan diberlakukan oleh badan sosial untuk mengatur perilaku, dengan definisi yang diberikan oleh Oliver Wendell Holmes Jr., hukum adalah “proporsi yang dinyatakan dengan kepastian dan diatur untuk mengatur perilaku manusia”. Tidak semua perbuatan yang dilarang oleh hukum dan, sebaliknya, banyak perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum di masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kategori perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum dalam masyarakat kita.
1. Kebebasan Berekspresi
Kebebasan berekspresi adalah hak untuk menyampaikan pendapat dan ide tanpa perlu takut akan hukuman atau hambatan dari negara. Hal ini termasuk ke dalam perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum sehingga setiap individu memiliki hak untuk berbicara, mendengarkan, dan melihat informasi yang mereka inginkan.
2. Hak untuk Berkumpul dan Berserikat
Dalam hukum, berbagai negara telah mengakui hak individu untuk berkumpul dan berserikat dalam organisasi dan kelompok. Hak ini memungkinkan individu untuk bergabung dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama, seperti melakukan aksi sosial, kegiatan politik, dan kegiatan keagamaan.
3. Hak untuk Memilih dan Dipilih dalam Pemilu
Hukum memberikan hak kepada warga negara untuk ikut serta dalam pemilihan umum serta memiliki kesempatan untuk menjadi calon dalam pemilihan politik. Setiap individu memiliki hak untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan umum sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
4. Hak untuk Berasuransi
Asuransi merupakan salah satu instrumen untuk mengelola resiko yang mungkin terjadi di masa depan, seperti sakit, kecelakaan, atau kerugian harta benda. Hukum memberikan kebebasan kepada individu untuk mengikuti asuransi sebagai salah satu bentuk perlindungan, dan perusahaan asuransi berkewajiban untuk menawarkan produk asuransi yang sesuai dengan norma-norma yang ada.
5. Hak untuk Berdagang
Hukum menggariskan hak individu untuk berdagang dan menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdagang bisa mencakup menjual barang dan jasa, serta kegiatan pasar saham dan sektor finansial lainnya, selama semua kegiatan tersebut mematuhi aturan yang berlaku secara nasional dan internasional.
6. Hak untuk Memiliki Kekayaan Intelektual
Hukum memberikan hak bagi individu atau perusahaan untuk memiliki dan melindungi kekayaan intelektual serta pemanfaatan hasil karya, invensi, atau ciptaannya. Hak kekayaan intelektual adalah salah satu bentuk perlindungan untuk pencipta atau penemu dari hak ekonomi dan hak moral atas karya atau ciptaan yang mereka hasilkan.
Dalam kesimpulan, hukum tidak hanya mengatur perbuatan yang dilarang tapi juga mencakup perbuatan yang diperbolehkan. Perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum seperti kebebasan berekspresi, hak untuk berkumpul dan berserikat, hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, hak untuk berasuransi, hak untuk berdagang, dan hak untuk memiliki kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari kehidupan individu dalam masyarakat yang melindungi hak dan kebebasan setiap individu.