Salah satu prinsip dasar dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah adanya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat secara umum. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibentuklah lembaga legislatif yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum. Lembaga legislatif ini memiliki tugas untuk mewakili aspirasi masyarakat, menyalurkan pendapat, dan mengambil keputusan atas dasar kepentingan umum.
Pemilihan umum, atau yang seringkali disingkat menjadi Pemilu merupakan salah satu cara yang digunakan untuk memilih anggota lembaga legislatif serta pemimpin dalam pemerintahan. Dalam sistem demokrasi, pemilihan umum memiliki peran yang sangat penting sebagai wujud dari penerapan prinsip kedaulatan rakyat. Mekanisme pemilihan umum ini sendiri diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Pemilu merupakan wujud nyata dari implementasi sistem demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan kebijakan negara. Sistem pemilu ini juga merupakan wujud dari penghargaan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Dengan demikian, melalui pemilu, aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dapat tersalurkan dan diwujudkan dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Pranata yang mengatur sistem pemilihan umum ini yaitu undang-undang yang berlaku. Dalam konteks Indonesia, pemilihan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU ini mengatur secara detil mengenai mekanisme pemilihan, syarat dan kualifikasi, hingga tata cara penghitungan suara. Selain itu, terdapat juga berbagai aturan dan regulasi lain yang disusun dan dikeluarkan oleh KPU sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum.
Melalui pemilihan umum, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memilih perwakilan mereka di lembaga legislatif. Setiap warga negara memiliki hak suara yang sama, dan setiap suara memiliki kekuatan yang sama dalam menentukan hasil dari pemilihan tersebut. Dengan demikian, pemilihan umum merupakan wujud dari penerapan prinsip demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.
Dalam sistem demokrasi, proses pemilu juga harus memenuhi sejumlah prinsip dasar, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prinsip-prinsip tersebut dijamin dan dilindungi oleh hukum, serta menjadi standar dalam penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya lembaga legislatif yang dipilih melalui pemilu, aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dapat tersalurkan. Anggota lembaga legislatif yang dipilih memiliki tanggung jawab untuk mewakili suara rakyat dan berfungsi sebagai kontrol dalam pemerintahan.
Untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, dibutuhkan juga supervisi dan pengawasan dari lembaga independen serta partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan demikian, lembaga legislatif yang terbentuk merupakan representasi yang sesungguhnya dari aspirasi rakyat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, lembaga legislatif yang dibentuk melalui pemilihan umum memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam mewujudkan aspirasi dari semua lapisan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.