Zakat, sebagai salah satu dari lima Rukun Islam, adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Ia merupakan bentuk pengabdian sekaligus solidaritas sosial, yang dibuktikan melalui pemberian sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan. Adapun zakat yang kerap kali diperbincangkan saat berkaitan dengan bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat ini dikeluarkan setelah kita menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Mengerti Zakat Fitrah
Zakat Fitrah, atau yang sering juga disebut dengan Zakat Ramadhan, adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya di akhir bulan atau pada saat menjelang hari Raya Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk menjernihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan sehingga mereka juga dapat merayakan hari raya dengan sukacita.
Besaran Zakat Fitrah
Menurut kebanyakan ulama, besaran Zakat Fitrah ditentukan sebesar satu sha’ (setara 2,5 kilogram) dari makanan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat. Misalnya di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras, sehingga besaran zakatnya adalah 2,5 kilogram beras untuk setiap anggota keluarga.
Waktu dan Penerima Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dikeluarkan setelah selesai berpuasa di hari terakhir Ramadan dan sebelum Shalat Idul Fitri. Adapun penerima Zakat Fitrah sendiri, sama seperti zakat pada umumnya, yakni mereka yang tergolong fakir dan miskin, serta golongan lain yang berhak menerima sebagaimana yang telah ditentukan dalam Al-Quran.
Penutup
Berzakat adalah cara kita bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan, serta bentuk empati dan kepedulian kita terhadap sesama. Oleh karena itu, marilah kita laksanakan zakat fitrah ini dengan sebaik-baiknya sebagai penutup ibadah puasa kita di bulan Ramadan. Insya Allah, amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
“Bersihkanlah (hartamu) dengan zakat dan tingkatkanlah (kesehatanmu) dengan sedekah.” — HR. Baihaqi