Proses sosial antara dua orang atau lebih dimana satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya ini disebut sebagai “bullying” atau “perundungan”.
Bullying berarti tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu lain dengan tujuan untuk menyakiti, menghancurkan, atau membuatnya merasa tidak berdaya. Ini bisa berupa kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku nonverbal langsung, perilaku nonverbal tidak langsung, hingga cyber bullying atau pelecehan seksual.
Secara lengkap, definisi “bullying” yang telah dikemukakan oleh Olweus (1997) merujuk pada perilaku negatif yang menciptakan kondisi tidak nyaman dan biasanya terjadi berulang-ulang. Pendapat ini ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Siswati dan Widayanti (2009) juga mendefinisikan bullying sebagai salah satu bentuk perilaku agresif.
Perilaku ini dapat terjadi di berbagai tempat seperti sekolah, di tempat kerja, dan bahkan dalam lingkungan online. Bullying tidak hanya merugikan fisik, tetapi juga dapat berdampak negatif jangka panjang pada kesejahteraan emosional dan mental seseorang.
Penyebab bullying dapat bervariasi, termasuk faktor-faktor seperti dinamika keluarga, kondisi sekolah, faktor kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, hingga dampak dari tayangan televisi dan media cetak. Melalui bullying, pelaku mencoba memperkuat posisi mereka atau menguasai korban dengan menggunakan intimidasi, kekerasan, atau manipulasi.
Untuk mengatasi bullying, kita harus berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendidik baik di rumah maupun di sekolah. Orang tua dan pendidik memiliki peran penting dalam mencegah bullying dengan mengedukasi anak-anak tentang pentingnya menghargai perbedaan dan mempromosikan nilai-nilai seperti empati dan toleransi.
Kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif bullying juga penting. Jika seseorang menjadi saksi bullying, mereka harus berani berbicara dan membantu korban. Selain itu, institusi dan pemerintah juga perlu membuat dan menerapkan kebijakan yang melindungi individu dari bullying, serta memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban.
Sebagai masyarakat, kita harus sadar bahwa bullying adalah masalah serius yang dapat merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk bertindak melawan bullying di setiap bentuk dan konteksnya.