BAB 1 – Pelaksanaan Layanan Dasar dalam Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Layanan dasar adalah salah satu jenis layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada semua peserta didik di sekolah untuk memfasilitasi perkembangan mereka dalam aspek akademik, karir, pribadi, dan sosial. Layanan dasar bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengenali diri sendiri, mengatasi masalah, beradaptasi dengan lingkungan, dan merencanakan masa depan. Layanan dasar dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi, seperti orientasi, informasi, konsultasi, penempatan, dan pengembangan.

Pelaksanaan layanan dasar di sekolah ibu/bapak dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Menyusun program layanan dasar yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi peserta didik, serta visi, misi, dan tujuan sekolah. Program layanan dasar harus mencakup tujuan, sasaran, materi, metode, media, waktu, tempat, dan evaluasi.
  2. Melaksanakan program layanan dasar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Layanan dasar dapat dilakukan secara individual, kelompok, atau klasikal, tergantung pada situasi dan kondisi peserta didik. Beberapa contoh kegiatan layanan dasar adalah sebagai berikut:
    • Orientasi: memberikan informasi dan penjelasan tentang sekolah, kurikulum, fasilitas, peraturan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan sekolah kepada peserta didik, khususnya yang baru masuk atau pindah sekolah.
    • Informasi: memberikan informasi dan sumber belajar yang relevan dan bermanfaat bagi peserta didik, seperti informasi tentang pelajaran, prestasi, beasiswa, karir, perguruan tinggi, dan lain-lain.
    • Konsultasi: memberikan bantuan dan saran kepada peserta didik yang mengalami masalah atau kesulitan dalam belajar, pribadi, sosial, atau karir, serta membantu mereka menemukan solusi yang tepat.
    • Penempatan: memberikan bantuan dan rekomendasi kepada peserta didik dalam menentukan pilihan atau keputusan yang berkaitan dengan jalur, jurusan, atau program studi yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka.
    • Pengembangan: memberikan bantuan dan fasilitas kepada peserta didik dalam mengembangkan potensi dan keterampilan yang mereka miliki, seperti keterampilan belajar, komunikasi, kepemimpinan, kreativitas, dan lain-lain.
  3. Mengevaluasi program layanan dasar yang telah dilaksanakan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas, keberhasilan, dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan dasar, serta untuk menentukan langkah perbaikan dan pengembangan yang diperlukan. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik, seperti observasi, wawancara, angket, tes, portofolio, dan lain-lain.

Leave a Comment