Urutan Peraturan Perundang-Undangan Menurut Hierarkinya

Bagi mereka yang mencoba memahami hukum dan system undang-undang di Indonesia, penting untuk memahami betapa pentingnya mengetahui urutan peraturan perundang-undangan. Konsep ini bukan hanya berfungsi untuk menentukan validitas suatu peraturan, tapi juga membantu kita memahami bagaimana peraturan tersebut diatur dan diterapkan. Berikut ini adalah urutan peraturan perundang-undangan menurut aturan dan kedudukannya yang paling tinggi.

1. Undang-Undang Dasar 1945

Pada peringkat tertinggi dalam urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis atau konstitusi Republik Indonesia. Sebagai undang-undang tertinggi, semua peraturan, hukum, dan norma lainnya wajib sejalan dengan UUD 1945.

2. Ketetapan MPR

Berikutnya setelah UUD 1945, adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Meski tidak memiliki kedudukan yang sama dengan UUD, Ketetapan MPR menjadi acuan berikutnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

3. Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Pada level selanjutnya terdapat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). UU dibuat oleh DPR dan presiden sebagai mandataris dari rakyat. Sedangkan Perpu, merupakan peraturan yang dibuat pemerintah dalam keadaan mendesak sebelum mendapat persetujuan dari DPR.

4. Peraturan Pemerintah

Berikutnya adalah Peraturan Pemerintah (PP). PP dibuat untuk pelaksanaan UU sebagaimana mestinya. Ini dikeluarkan oleh presiden dan harus sesuai dengan UU yang relevan.

5. Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden

Pada tingkat ini, Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) dikeluarkan. Perpres merupakan peraturan yang dikeluarkan presiden untuk melaksanakan UU atau PP, dan Keppres biasanya merujuk pada keputusan administratif atau operasional tertentu yang dibuat oleh presiden.

6. Peraturan Daerah

Peraturan Daerah (Perda) berada pada posisi terakhir. Dibuat oleh kepala daerah dan DPRD setempat, Perda bertujuan untuk mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dengan memahami urutan ini, kita dapat melihat bagaimana suatu peraturan dibuat dan ditempatkan dalam hirarki perundang-undangan di Indonesia. Semua ini membantu kita untuk memahami lebih baik sistem hukum kita dan bagaimana peraturan dibuat dan diterapkan.

Leave a Comment