Wales Resmi Menjadi Bagian dari Kerajaan Britania Raya: Pemerintahan Raja Siapa?

Sebagai negara bagian yang berlokasi di sebelah barat daya Inggris, Wales menyimpan sejarah yang kaya yang telah membentuk keunikan budaya dan politiknya. Salah satu peristiwa bersejarah penting yang terjadi di wilayah ini adalah saat Wales resmi menjadi bagian dari Kerajaan Britania Raya. Peristiwa ini terjadi selama pemerintahan Raja Henry VIII, raja Monarki Inggris yang terkenal.

Sejarah Sebelum Penyatuan

Wales memiliki sejarah panjang yang melibatkan hubungannya dengan tetangganya, Inggris. Sebelum bergabung dengan Britania Raya, Wales terdiri dari beberapa kerajaan dan kepangeranan yang terpisah, yang kemudian dikenal sebagai “Cymru.” Selama Abad Pertengahan, Inggris berusaha beberapa kali untuk menaklukkan wilayah ini, di antaranya adalah William the Conqueror.

Pada tahun 1282, Raja Edward I dari Inggris berhasil mengakhiri perlawanan terakhir penguasa Wales, Llywelyn ap Gruffudd. Selanjutnya, putranya, Edward II, dilahirkan di Wales dan diberi gelar Pangeran Wales, yang hingga saat ini dipakai oleh pewaris tahta Inggris. Walaupun begitu, sebelum Henry VIII berkuasa, Wales masih belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari Inggris.

Penyatuan Wales dan Inggris oleh Raja Henry VIII

Raja Henry VIII naik tahta pada tahun 1509 dan selama masa pemerintahannya, mengambil langkah-langkah penting untuk menyatukan Inggris dan Wales secara resmi. Salah satu langkah terpenting yang Henry VIII lakukan adalah mengeluarkan Act of Union (Undang-Undang Penyatuan) pada tahun 1536 dan 1543.

Act of Union adalah serangkaian hukum yang disahkan oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Wales. Hukum tersebut mengatur peraturan tentang administrasi, hukum, dan bahasa, yang dimaksudkan untuk membawa Wales ke dalam sistem hukum dan budaya Inggris. Sebagai akibat dari Act of Union:

  1. Pembubaran beberapa kekuasaan dan kepemilikan tanah bangsawan Wales
  2. Pembentukan perbatasan administratif yang mengikuti pola wilayah Inggris
  3. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa administrasi yang resmi
  4. Penyatuan Parlemen Inggris dan Parlemen Wales

Setelah Act of Union disahkan, Wales secara resmi menjadi bagian dari Kerajaan Britania Raya, dan penguasaannya menjadi milik Monarki Inggris. Pada masa selanjutnya, hubungan antara Inggris dan Wales berkembang menjadi lebih erat, dengan pengaruh budaya dan politik yang semakin saling terkait.

Kesimpulan

Wales resmi menjadi bagian dari Kerajaan Britania Raya selama pemerintahan Raja Henry VIII. Dengan disahkannya Act of Union pada tahun 1536 dan 1543, hubungan antara Inggris dan Wales semakin erat, dan ini membantu membentuk identitas dan sejarah modern Wales. Pada hari ini, Wales masih merupakan bagian dari Britania Raya, dan mempertahankan warisannya sebagai negara yang unik dengan budaya dan kegiatan politik yang terpisah dari Inggris dan negara-negara lain di Britania Raya.

Leave a Comment