Penjaminan Hak Asasi Manusia pada Konstitusi Tertulis Republik Indonesia Bersumber Pada

Hak Asasi Manusia atau Human Rights adalah hak dasar, kodrat alamiah, serta sifat yang melekat pada manusia, tak mampu dipisahkan, serta merupakan hadiah dari Tuhan Yang Maha Esa. Di Republik Indonesia, penjaminan hak asasi manusia telah diatur dalam konstitusi negara. Hal ini menunjukan komitmen serta bentuk pengakuan Republik Indonesia terhadap pentingnya hak asasi manusia.

Sumber Penjaminan Hak Asasi Manusia Di Indonesia

1. Undang – Undang Dasar 1945

UUD 1945 insitusionalisasikan hak asasi manusia di Indonesia. Pada pasal 27 hingga 34, UUD 1945 telah menjelaskan beberapa hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, dan lainnya.

2. Ketetapan MPR

Berbagai ketetapan MPR juga menjadi landasan penjaminan hak asasi manusia. Salah satunya adalah Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Ketetapan ini menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia dilindungi oleh negara dan konstitusi.

3. Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Lainnya

Selain UUD 1945, peraturan pemerintah dan undang-undang lainnya juga turut menyokong penjaminan hak asasi manusia. Misalnya Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur secara teknis aspek-espek penerapan Hak Asasi Manusia dalam perjalanan roda pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

4. Ratifikasi Konvensi Internasional

Indonesia juga telah meratifikasi sejumlah konvensi internasional tentang hak asasi manusia. Salah satunya adalah Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights) melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2005.

Penutup

Pada dasarnya, penjaminan hak asasi manusia pada konstitusi tertulis di Republik Indonesia bersumber pada UUD 1945, Ketetapan MPR, peraturan pemerintah dan undang-undang lainnya, serta dari pengesahan konvensi internasional yang relevan. Dengan demikian, pemahaman dan pengetahuan mengenai HAM akan membantu kita alleat untuk menghargai martabat setiap individu dan senantiasa menjaga kedamaian dan keadilan.

Leave a Comment