Perjanjian Kawasan Damai Bebas dan Netral: Cornerstone Kerjasama ASEAN
Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN) antara negara-negara ASEAN, ditandatangani pada tahun 1971, berfungsi sebagai batu penjuru dalam kebijakan poros ASEAN dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kolektif pertahanan dalam wilayah Asia Tenggara. Latar Belakang Perjanjian ZOPFAN Mendalamnya pemahaman tentang ZOPFAN memerlukan pengetahuan dasar sejarah sang perjanjian. Inisiatif berasal dari pemikiran bahwa perdamaian dan stabilitas … Read more