Membuat kesepakatan atau perjanjian bisa menjadi suatu hal yang sulit, terutama jika melibatkan berbagai pertimbangan dan keberatan. Tidak masalah jika itu adalah perjanjian bisnis, legal, atau pribadi – prinsip-prinsip umumnya sama. Akan tetapi, ada beberapa pandangan yang kerap diasumsikan sebagai ‘aturan’ dalam membuat kesepakatan yang sebetulnya tidak benar dan sebaiknya tidak perlu diperhatikan. Berikut ini adalah beberapa prinsip yang biasanya diikuti, tetapi ada satu pengecualian yang perlu diperhatikan.
1. Jelas dan Tertulis
Setiap kesepakatan, entah itu formal atau informal, sebaiknya ditulis dan dijelaskan dengan detail. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat mengerti dan setuju dengan syarat dan kondisi yang ada. Sebuah perjanjian dasar sebaiknya mencakup apa yang diharapkan dari setiap pihak, durasi waktu perjanjian, dan implikasi jika terjadi pelanggaran.
2. Saling Menghargai
Prinsip kedua adalah mengedepankan rasa saling menghargai antara semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan. Dalam proses perundingan, penting untuk tidak hanya fokus pada keinginan dan kebutuhan sendiri, tetapi juga mempertimbangkan pihak lain.
3. Kontrak Harus Mengikat
Prinsip ketiga adalah anggapan bahwa semua kontrak atau perjanjian harus mengikat dan tidak bisa diubah. Artinya, semua pihak diharuskan untuk mematuhi setiap syarat dan kondisi yang telah ditetapkan dan tidak ada pembaharuan atau perubahan lagi setelah kesepakatan ditandatangani.
Namun, prinsip ini sebenarnya tidak perlu diterapkan dalam semua situasi. Perubahan dalam skenario bisnis atau hubungan pribadi bisa memerlukan perubahan dalam syarat dan kondisi kesepakatan. Dan, selama semua pihak setuju, perubahan tersebut harusnya dapat dibuat. Dalam hal ini, fleksibilitas dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan seringkali lebih penting daripada memegang teguh pada perjanjian asli yang sudah mungkin tidak relevan lagi.
4. Komunikasi yang Jelas dan Terbuka
Terakhir, prinsip keempat adalah pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka. Semua pihak yang terlibat dalam perjanjian harus merasa bebas untuk berbicara dan berdiskusi tentang apa pun yang berhubungan dengan perjanjian.
Dalam membuat kesepakatan, ada baiknya untuk mengadaptasi dan menerapkan prinsip-prinsip ini. Tetapi perlu diingat bahwa ada pengecualian, yaitu bahwa perjanjian tidak selalu harus bersifat permanen dan mengikat, dan seharusnya bisa beradaptasi dan berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi.