Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mengadakan gelaran kedua dari serangkaian Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penerapan Sertifikat Keamanan Perangkat Teknologi Informasi (TI). Sesi II dari seri ini dilaksanakan sebagai upaya mengefektifkan dan meningkatkan kualitas keamanan sistem perangkat TI di Indonesia.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih luas seputar penerapan sertifikat keamanan pada perangkat TI kepada sejumlah pemangku kebijakan, praktisi TI, dan para pelaku industri. Tidak hanya itu, dalam serangkaian rapat ini BSSN juga berharap bisa membangun jaringan komunikasi yang lebih erat antara pemangku kebijakan dan industri serta memberikan arahan dan bimbingan teknis yang jelas dalam proses sertifikasi.
Sebagai langkah awal, sebelum memulai sesi II ini, terlebih dahulu dilakukan review dan evaluasi atas hasil Rakortek sesi sebelumnya. Hal ini dilakukan agar potensi hambatan dan tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan sertifikat keamanan perangkat TI dapat teridentifikasi dan segera diatasi.
Untuk sertifikasi keamanan perangkat TI, ada beberapa aspek penting yang menjadi titik fokus dalam Rakortek sesi II ini. Aspek-aspek tersebut meliputi persyaratan teknis, prosedur, dan mekanisme penerapan sertifikasi serta antisipasi terhadap potensi risiko dan ancaman keamanan yang mungkin terjadi.
Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pemegang kebijakan di bidang keamanan informasi dan siber, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam penerapan sertifikasi keamanan perangkat TI ini. BSSN juga berharap bahwa Rakortek ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas keamanan perangkat TI dalam negeri, dan pada akhirnya berkontribusi positif bagi keamanan informasi dan siber di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya keamanan perangkat TI dan penerapan sertifikat keamanan. Sebuah langkah besar menuju Indonesia yang aman di dunia digital.
–End–
Sumber: Badan Siber dan Sandi Negara, Ministry of Communication and Informatics