Menurut UU No. 9 Tahun 1998: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jalannya
Pembangunan sebuah negara melibatkan banyak aspek, salah satunya adalah optimalisasi pembangunan infrastruktur jalan. Dari segi hukum, pemerintah Indonesia telah menetapkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kepemerintahan di Daerah yang salah satunya mengatur tentang keamanan dan ketertiban jalannya. Kemanan dan Ketertiban Jalannya Menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1998 tentang Kepemerintahan di Daerah, peran pemerintah daerah … Read more