Hubungan Kerja Antara Presiden dan DPR Menurut UUD NRI Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1
Dalam kerangka konstitusi bangsa Indonesia, hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menjadi perdebatan sengit debat hidup. Bagaimana, secera spesifik, kerangka hubungan antara Presiden dan DPR didefinisikan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1? APAkah pola hubungan ini memiliki peran … Read more