Pada saat imam melakukan jamaah tiba-tiba imam kentut sehingga imam batal dalam melakukan salat maka makmum yang berhak mengganti imam pada posisi
Salat sebagai ibadah harian umat Muslim memiliki berbagai tata cara dan aturan, termasuk situasi ketika seorang imam harus digantikan. Salah satu skenario bisa terjadi ketika imam melakukan jamaah dan tiba-tiba kentut, sehingga menyebabkan batalnya salat yang sedang dipimpinnya. Ketika sebuah salat batal, maka makmum yang berada di belakang dan berdekatan dengan imam berhak mengganti posisi … Read more