Dasar Pengembangan dan Pelaksanaan Demokrasi yang Berjalan di Indonesia

Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada masyarakat secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih untuk memerintah. Di Indonesia, demokrasi menjadi pilar utama penyelenggaraan negara sebagaimana dituangkan dalam konstitusi. Proses pengembangan dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia tentunya memiliki dasar yang berkaitan erat dengan prinsip-prinsip dasar negara: Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa berperan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia. Dalam Pancasila, terkandung nilai-nilai demokrasi seperti musyawarah untuk mufakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memberikan arah pada bangsa Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan sosial, yaitu dimana setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam proses pengambilan keputusan.

Undang-Undang Dasar 1945 dan Pelaksanaan Demokrasi

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sebagai konstitusi tertinggi negara, juga menetapkan dasar pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Ada beberapa penegasan tentang prinsip demokrasi dalam UUD 1945, antara lain adalah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Selain itu, dalil kedaulatan rakyat juga diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Hal ini merujuk pada pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Pengembangan Demokrasi di Indonesia

Melalui Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar, pengembangan demokrasi di Indonesia terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya pemilihan umum secara berkala baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, kerangka hukum dan politik juga diatur oleh negara untuk memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Contohnya adalah melalui proses legislasi, dimana rakyat dapat berpartisipasi dalam pembuatan undang-undang melalui wakil rakyat mereka di parlemen.

Melalui pengembangan demokrasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif dalam mempengaruhi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Indonesia.

Kesimpulan

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki dasar yang kokoh dalam pengembangan dan pelaksanaan demokrasi dalam bentuk Pancasila dan UUD 1945. Keduanya menjadi pondasi dalam menciptakan demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Proses pengembangan dan pelaksanaannya membutuhkan komitmen dan pemahaman yang mendalam dari seluruh elemen bangsa agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Leave a Comment