Golongan Penerima Zakat: Delapan Golongan Menurut Surat Al-Quran

“Innama sadaqat lilfuqara’i walmasakin wabinaissabil wal’amirena ‘alaiha walgharimina wasfi-sabilillah, wabnisabil fariisatan minallah, wallahu ‘alimun hakiimun.”

Bait suci tersebut diambil dari surat At-Taubah ayat 60, dan menjabarkan delapan golongan penerima zakat sesuai yang ditetapkan dalam agama Islam, yang disebut dalam Al-Quran.

Resepsi zakat, ibadah yang menjadi salah satu dari Rukun Islam kelima, ini sangat berarti dalam membangun komunitas yang saling bertolong-tolongan dan mengurangi jurang pemisah antara kelompok yang berkecukupan dan yang kurang mampu.

Delapan Golongan Penerima Zakat

Berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat menurut surat At-Taubah ayat 60.

  1. Fakir – Orang-orang yang hidup dalam kemiskinan dan kekurangan harta.
  2. Miskin – Orang-orang yang tingkat kehidupan ekonominya sedikit lebih baik daripada fakir namun masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya.
  3. Amil Zakat – Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf – Orang-orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan ekonomi.
  5. Riqab – Orang-orang yang menjadi budak, baik untuk membeli kemerdekaan mereka atau membantu mereka keluar dari perbudakan.
  6. Gharimin – Orang-orang yang berutang dan tidak mampu untuk membayar utang tersebut.
  7. Fi Sabilillah – Pekerjaan atau aktivitas yang bertujuan untuk memajukan, mempertahankan, dan mempersiapkan penyebaran Islam.
  8. Ibn Sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.

Ketujuh golongan tersebut merangkum berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan dalam masyarakat.

Cara Islam memandang zakat sebagai upaya meringankan beban kehidupan orang-orang yang kurang beruntung dan mengejar keadilan ekonomi. Mengingat bahwa harta benda adalah anugerah dari Allah, zakat juga merupakan bentuk pengakuan bahwa semua yang kita miliki sebenarnya milik Allah dan kita hanya diberikan tanggung jawab untuk mengelolanya.

Melalui pembahasan singkat ini, semoga kita semakin mengerti dan melihat pentingnya zakat dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh umat manusia.

Leave a Comment