Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi (latest information on Government Regulation on ASN Management, Two Types of Honorary Employees, & Si Bodong Revisited)

Ada beberapa informasi baru yang perlu diketahui dalam PP (Peraturan Pemerintah) Manajemen Aparatur Sipil Negara atau ASN. Hal ini menyangkut dua jenis pegawai honorer dan juga terlampir diskusi tentang ‘Si Bodong’. Mari kita uraikan satu per satu.

Perbaruan dalam PP Manajemen ASN

Peraturan pemerintah telah membuat beberapa aturan baru yang menyangkut manajemen ASN. Upaya ini dilakukan untuk memperkenankan perubahan di lapangan yang dinamis dan juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Beberapa perubahan tersebut termasuk sistem perekrutan, jenjang karir, hingga kesejahteraan ASN.

Dua Jenis Pegawai Honorer

Dalam peraturan terbaru, dinyatakan bahwa ada dua jenis pegawai honorer. Dua jenis ini diciptakan untuk memberikan kejelasan tentang status dan hak-hak pegawai honorer.

  1. Honorer Kategori 1: Ini adalah pegawai yang telah bekerja sebelum peraturan ini diterapkan. Mereka memiliki hak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
  2. Honorer Kategori 2: Ini adalah pegawai yang bekerja setelah peraturan ini diterapkan. Mereka harus melalui seleksi terbuka jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Si Bodong Dibahas Lagi

‘Si Bodong’, frasa yang sering digunakan untuk melukiskan tenaga kerja informal atau non-permanen, kembali menjadi topik hangat. Bagi yang belum familiar, istilah ini merujuk kepada pegawai yang bekerja tanpa kejelasan status dan hak kerja.

Diskusi tentang ‘Si Bodong’ ini berkaitan dengan dua jenis pegawai honorer yang baru dibahas. Melihat status dan hak dari dua jenis honorer ini, banyak pihak yang berharap agar kejelasan juga diberikan kepada ‘Si Bodong’.

Ketiga isu ini adalah perhatian penting bagi semua pihak yang berkepentingan di sektor pelayanan publik. Pemerintah diharapkan untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan kejelasan status kepada semua jenis pegawai, termasuk ‘Si Bodong’.

Leave a Comment