Jika anda adalah pegawai direktorat jenderal pajak yang harus menindaklanjuti permohonan keberatan tersebut, apakah anda akan menerima atau menolak permohonan keberatan tersebut? Pertimbangkan persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan y dalam mengajukan keberatan.

Sebagai seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pertama-tama akan saya lakukan adalah me-review permohonan keberatan tersebut dan mengevaluasi apakah permohonan telah memenuhi semua persyaratan yang penting. Berdasarkan berbagai sumber yang telah saya teliti, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan dalam mengajukan keberatan pajak:

  1. Permohonan keberatan diajukan secara tertulis menggunakan Bahasa Indonesia.
  2. Keberatan dapat diajukan oleh Wajib Pajak (WP) hanya terhadap Surat Ketetapan Pajak (SKP) Kurang Bayar, SKP Kurang Bayar Tambahan, SKP Nihil, SKP Lebih Bayar, atau pemotongan/pemungutan pajak oleh pihak ketiga.

Mempertimbangkan permohonan keberatan perusahaan, jika memenuhi persyaratan di atas, saya kemungkinan besar akan menerima dan memprosesnya. Tetapi, itu bukan berarti permohonan keberatan pajak perusahaan tersebut sudah pasti mendapatkan persetujuan. Menerima permohonan berarti permohonan tersebut layak untuk dikaji lebih lanjut.

Setelah menerima permohonan keberatan, saya mulai melakukan peninjauan lebih lanjut untuk memastikan kevalidan klaim dan argumen yang diajukan oleh perusahaan Y. Di sini, saya melakukan investigasi lebih rinci tentang latar belakang kasus, mempelajari bukti dan dokumen pendukung yang disertakan, dan bahkan melakukan pemeriksaan lapangan jika diperlukan.

Keputusan terakhir apakah permohonan keberatan diterima atau ditolak akan didasarkan pada hasil peninjauan tersebut. Jika argumen dan bukti yang disampaikan oleh perusahaan Y dapat membuktikan bahwa ketetapan pajak yang dipersoalkan memang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka, sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak, saya akan menerima permohonan keberatan tersebut. Sebaliknya, jika argumen dan bukti tidak meyakinkan atau ada ketidaksesuaian fakta, maka permohonan keberatan akan ditolak.

Namun, meskipun permohonan keberatan ditolak, perusahaan Y masih memiliki jalur lain untuk menyelesaikan sengketa pajak ini, yaitu melalui banding ke Pengadilan Pajak atau melalui mekanisme Penyelesaian Sengketa Pajak lainnya.

Dalam menjalani proses ini, sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak, saya berusaha untuk selalu transparan, objektif, dan adil; menghormati hak-hak wajib pajak; dan juga menjalankan kewajiban untuk menegakkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas ini, saya diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan dapat turut serta dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak negara.

Leave a Comment