Khalifah yang Menetapkan Hijrah ke Madinah Sebagai Awal Kalender Islam

Sejarah mencatat bahwa Khalifah yang menetapkan hijrah ke Madinah sebagai titik awal kalender Islam adalah Khalifah Umar bin Khattab. Kalender yang dikenal dengan istilah Hijriah ini masih digunakan hingga saat ini oleh umat Islam di seluruh dunia sebagai penentu waktu ibadah dan acara keagamaan. Kali ini, kita akan membahas sejarah dan alasan di balik penentuan Hijrah sebagai awal kalender Islam.

Latar Belakang Peristiwa Hijrah

Peristiwa hijrah merupakan perpindahan sebagian besar umat Islam, termasuk Nabi Muhammad SAW, dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Hijrah dilakukan karena umat Islam di Mekkah mengalami penindasan dan perlakuan diskriminatif dari kaum Quraisy di Mekkah. Melalui hijrah ini, umat Islam diharapkan dapat menemukan perlindungan dan kebebasan untuk melaksanakan ajaran Islam.

Keputusan Khalifah Umar bin Khattab Menetapkan Hijrah sebagai Awal Kalender

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Khalifah Abu Bakar dan kemudian Khalifah Umar bin Khattab mengambil alih kepemimpinan umat Islam. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, terdapat permasalahan dalam menentukan waktu dan tanggal secara seragam dikeluarga Muslim. Salah satu contohnya adalah penentuan waktu pembagian zakat dan penyusunan administrasi pemerintahan yang semakin memerlukan kalender yang konsisten.

Keputusan ini bukanlah keputusan yang diambil seketika, namun melalui konsultasi dan pertimbangan yang matang. Khalifah Umar bin Khattab, bersama para sahabat dan ulama, mempertimbangkan beberapa tanggal penting dalam sejarah Islam sebagai titik awal kalender, seperti kelahiran Nabi, dimulainya wahyu Al-Qur’an, atau penaklukan Mekkah. Namun, hijrah dinilai sebagai peristiwa yang paling tepat karena memiliki makna yang sangat penting dalam perjuangan umat Islam dan merupakan awal dari pembentukan pemerintahan Islam pertama yang mampu melindungi dan menyatukan umat.

Berdasarkan konsensus tersebut, khalifah Umar bin Khattab kemudian resmi menetapkan hijrah sebagai titik awal kalender Islam. Tanggal yang dipilih adalah 1 Muharram 622 M, bertepatan dengan perpindahan umat Islam ke Madinah.

Makna Hijrah sebagai Awal Kalender Islam

Penetapan hijrah sebagai awal kalender Islam memiliki makna yang mendalam. Hijrah tidak hanya melambangkan perpindahan fisik, tetapi juga perubahan mental dan spiritual. Dalam konteks umat Islam, hijrah mengajarkan pentingnya keberanian untuk meninggalkan kenikmatan dunia demi menegakkan kebenaran dan agama.

Selain itu, kalender Hijriah juga berperan sebagai identitas keberagamaan umat Islam serta mengingatkan umat akan sejarah dan perjuangan leluhur. Penentuan awal kalender ini menjadikan umat Islam memiliki sistem waktu yang independen dan menguatkan ikatan sebagai umat yang memiliki nilai-nilai spiritual yang sama.

Pada akhirnya, keputusan Khalifah Umar bin Khattab untuk menetapkan hijrah ke Madinah sebagai awal kalender Islam menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan sejarah umat Islam. Melalui hijrah ini, umat Islam diberi pelajaran berharga tentang kesabaran, perjuangan, dan semangat dalam melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan mereka.

Leave a Comment