Demokrasi terpimpin, sebuah bab penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, berasal dari era post-kemerdekaan, dimulai dengan pelaksanaan Dekret Presiden 5 Juli 1959. Fase ini membingkai konteks politik dan sosial yang signifikan dan kontroversial dan terus mempengaruhi wacana sejarah kontemporer hingga hari ini.
Sejarah Singkat
Masa demokrasi terpimpin dimulai setelah dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno. Dekret ini mencabut konstitusi yang berlaku dan mengembalikan konstitusi sebelumnya, konstitusi tahun 1945. Dekret ini menandai awal dari apa yang sering disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin,” sebuah periode yang kelanjutannya ditandai oleh sentralisasi kekuasaan eksekutif di tangan presiden.
Implikasi Dekret Presiden
Dengan diberlakukannya Dekret Presiden 5 Juli 1959, Indonesia memasuki era demokrasi terpimpin, menandai transformasi signifikan dalam massa politik bangsa. Dekret ini membawa perubahan politik, termasuk dissolusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan meletakkan pemerintahan pusat di tangan presiden.
Kondisi ini mengarah pada penguatan peran Presiden Soekarno sebagai pemimpin dengan kekuatan yang luas, memberinya kontrol penuh atas pemerintahan dan militer. Di bawah masa demokrasi terpimpin ini, Soekarno memainkan peran sentral dalam banyak kebijakan penting yang kini dikenal sebagai fondasi negara Indonesia modern.
Akhir Masa Demokrasi Terpimpin
Masa demokrasi terpimpin ini secara formal berakhir dengan digulingkannya Soekarno dan berakhirnya periode ini berujung pada awal era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Masa Demokrasi Terpimpin berakhir dengan berbagai kerusuhan politik dan ekonomi, dan berubah menjadi era yang lebih otoriter.
Kesimpulan
Akan tetapi, baik bagi pendukung maupun kritikus, Dekret Presiden 5 Juli 1959 menandai perubahan signifikan dalam sejarah politik dan konstitusional Indonesia. Masa demokrasi terpimpin ini, walaupun kontroversial, memainkan bagian penting dalam sejarah Indonesia, dan implikasi dari era ini masih dapat dirasakan hingga hari ini.