Persoalan hukum seringkali kompleks dan memerlukan pendekatan yang tepat untuk menemukannya. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam pendekatan ini adalah subsumptie. Metode ini, meski terdengar asing bagi sejumlah individu, sebenarnya adalah sebuah proses yang fundamental dalam analisis dan aplikasi hukum.
Subsumptie berasal dari kata Latin, “subsumere” yang berarti “mengambil di bawah”. Dalam konteks hukum, subsumptie adalah proses pengelompokan suatu peristiwa konkret ke dalam suatu peraturan hukum, atau dengan kata lain, proses penempatan suatu peristiwa ke dalam suatu norma hukum yang ada. Dengan kata lain, kita membandingkan fakta dimana kita menemukan persoalan hukum dan melihat bagaimana ia cocok dengan hukum yang ada.
Proses Subsumptie
Proses subsumptie dalam hukum melibatkan dua tahap utama. Pertama, identifikasi fakta dari sebuah kasus hukum. Fakta ini adalah peristiwa yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan.
Tahap kedua adalah membandingkan fakta kasus dengan norma hukum yang berlaku. Ini melibatkan penafsiran dan pemahaman norma hukum, serta pertimbangan apakah fakta kasus cocok dengan norma hukum tersebut.
Keunggulan Subsumptie
Pendekatan subsumptie menawarkan beberapa keuntungan dalam menemukan dan menganalisis persoalan hukum. Pertama, proses subsumptie membantu dalam mendapatkan kejelasan tentang aplikasi hukum dalam kasus konkret. Tentunya setiap hukum memiliki tolak ukur sendiri dalam penerapannya, dan dengan subsumptie, kita bisa melihat bagaimana hukum diterapkan dalam setiap kasus berdasarkan fakta yang diketahui.
Kedua, metode ini mempermudah penemuan persoalan hukum. Dengan membandingkan fakta kasus dengan norma hukum, kita bisa dengan cepat menentukan apakah ada masalah hukum yang perlu menjadi perhatian atau ada norma hukum yang bisa diinterpretasikan secara berbeda.
Kesimpulannya, pendekatan subsumptie merupakan metode efektif bagi para praktisi hukum dan individu lain yang ingin menemukan dan menganalisis persoalan hukum. Ini adalah proses yang memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang luas tentang hukum, namun sejalan dengan usaha dan waktu, hasilnya sangat berharga untuk mencapai penegakan hukum.