Indonesia, negara yang terletak di bagian tenggara Benua Asia, dikenal sebagai negara Kepulauan. Namun, tidak hanya itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara maritim. Kenapa demikian? Simak pembahasan berikut untuk memahami lebih lanjut.
Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan karena terbentuk dari kumpulan pulau-pulau, dengan total mencapai lebih dari 17.000 pulau. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki sekitar 16.056 pulau yang sudah bernama. Pulau-pulau tersebut terbentang dari Sabang hingga Merauke, dan membentang dari utara sampai selatan, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah laut dan daratan yang luas.
Antara pulau satu dan pulau lainnya di Indonesia terdapat laut, dan dalam konteks hukum internasional, laut antar-pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia diklasifikasikan sebagai negara kepulauan. Konsep negara kepulauan ditegaskan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Indonesia Sebagai Negara Maritim
Selain disebut sebagai negara kepulauan, Indonesia juga dikenal sebagai negara maritim. Ini disebabkan oleh fakta bahwa luas wilayah laut Indonesia jauh melebihi luas wilayah daratannya. Dengan kata lain, Indonesia memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar.
Pada dasarnya, istilah negara maritim mengacu pada negara yang memiliki keterkaitan dan hubungan yang kuat dengan laut, baik dari segi ekonomi, pertahanan, maupun budaya. Dalam konteks Indonesia, laut telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai sarana transportasi dan komunikasi antar-pulau, tetapi juga sebagai sumber penghidupan dan mata pencaharian rakyat banyak di Indonesia.
Kesimpulan
Jadi, Indonesia disebut sebagai negara kepulauan dan negara maritim karena posisi geografis dan kondisi alamnya. Dengan ribuan pulau dan luas wilayah laut yang besar, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam, khususnya sumber daya laut, yang sangat besar. Namun, disebut baik sebagai negara kepulauan dan maritim juga membawa tantangan bagi Indonesia, seperti mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, menjaga keutuhan wilayah, hingga mengatasi pelanggaran hukum di laut. Oleh karena itu, kedua status ini seharusnya menjadi bukan hanya sebagai identitas, tapi juga kesadaran dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan nasional.