Mengapa Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak Boleh Diubah Oleh Siapapun

Indonesia, yang resmi dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah menjadi simbol persatuan dan integritas bagi lebih dari 267 juta jiwa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau. Pada artikel ini, kita akan membahas mengapa konstitusi NKRI tidak boleh diubah oleh siapapun.

Mengerti Apa itu NKRI

Sebelum memahami pertanyaan utama, penting untuk difahami bahwa NKRI adalah bentuk negara yang diterapkan oleh Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Negara Kesatuan berarti bahwa kekuatan tertinggi negara ada di pemerintah pusat, dan daerah-daerah sebagai pelaksana otonomi daerah.

Pelindung Keragaman dalam Satu Negara

Indonesia adalah negara dengan keragaman yang kaya. NKRI sebagai bentuk negara, memberi pelindungan hukum dan politik bagi keragaman etnik, budaya, agama, dan bahasa di Indonesia. Bentuk negara ini memungkinkan Indonesia menjadi satu meski bervariasi. Dengan demikian, perubahan bentuk negara dari NKRI bisa mengancam eksistensi keragaman ini.

Prinsip Dasar Negara

Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, NKRI adalah bentuk negara yang sah dan tak boleh diganggu gugat. Hal ini berkaitan dengan pembukaan alinea keempat UUD 1945, yang menyatakan bahwa bentuk dan kedaulatan NKRI tidak boleh diubah. Ini adalah komitmen negara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Indonesia.

Dalam konteks ini, perubahan bentuk NKRI bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, perubahan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu dapat mempengaruhi stabilitas dan kedamaian sosial negara.

Kesimpulan

Maka, alasan utama mengapa NKRI tidak boleh diubah oleh siapapun adalah karena NKRI adalah bentuk negara yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan diakui secara internasional. Mempertahankan NKRI berarti menjaga kesatuan dan persatuan, memelihara kedamaian dan stabilitas, serta melindungi hak dan kebebasan setiap warga negara.

Jadi, kurang tepat jika ada yang berpendapat bahwa bentuk NKRI bisa diubah, apalagi jika dalam praktiknya bisa memecahkan keutuhan bangsa. Kita harus memahami bahwa NKRI adalah konstitusi negara yang harus dipertahankan dan bukan hanya sekedar simbol.

Leave a Comment