Nuruddin Ar Raniri dan Hamzah Fansuri, dua nama yang mungkin tidak asing bagi anda yang meminati studi sastra dan sejarah Nusantara. Keduanya merupakan ikon sastrawan yang hidup di era keemasan budaya dan kekayaan intelektual kerajaan Melayu pada masa kekuasaan Kesultanan Aceh dan Kesultanan Pasai.
Nuruddin Ar Raniri: Penyair dan Ulama yang Berpengaruh
Nuruddin Ar Raniri, dikenal juga sebagai Sheikh Nuruddin, adalah seorang ulama berkebangsaan Gujarat yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan agama dan budaya Islam di Aceh. Raniri tiba di Aceh sekitar tahun 1637 dan segera menjadi penasihat spiritual Sultanah Safiatuddin.
Beliau bukan hanya seorang pemuka agama tetapi juga seorang penulis yang produktif. Karyanya mencakup berbagai genre, termasuk puisi. Salah satu karya sastranya yang paling terkenal adalah “Bustanussalatin,” sebuah kitab yang memberikan pandangan sejarah dan agama Islam di Aceh. Raniri juga dikenal sebagai penyebar paham Syafi’iyah, salah satu mazhab dalam Islam, dan berperan besar dalam melawan paham tasawuf yang dianut Hamzah Fansuri.
Hamzah Fansuri: Sastrawan dan Sufi
Hamzah Fansuri lahir dan tumbuh di Barus, sebuah daerah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara. Dia adalah seorang sastrawan keagamaan dan seorang sufi yang bekerja pada masa kekuasaan Sultan Ali Mughayat Syah.
Fansuri dikenal sebagai penggagas sastra Melayu klasik dan penggagas tasawuf dalam kesusastraan Melayu. Karya-karyanya berupa syair dan hikayat, sebagian besar berisi tema-tema mistik dan keagamaan. Karya-karya Hamzah Fansuri seringkali mendiskusikan tentang perjalanan spiritual manusia dalam mencari kesempurnaan dan kebersatuannya dengan Tuhan berdasarkan paham wahdatul wujud.
Dua Sastrawan, Dua Dunia
Perlakuan Raniri terhadap Fansuri mencerminkan perbedaan mendasar dalam cara mereka melihat dunia. Raniri, seorang agamawan terkenal, mencurigai ide-ide tasawuf dalam karya-karya Fansuri. Sementara itu, Fansuri, sebagai seorang Sufi, melihat dunia melalui lensa keagamaan dan mistis.
Namun dalam pertentangan mereka, kita dapat melihat bagaimana mereka berdua berperan dalam mendefinisikan Islam di wilayah mereka masing-masing dan bagaimana agama itu dipahami dan diterapkan oleh masyarakat sekitar.
Dua sastrawan ini, meski berbeda dalam berbagai hal, keduanya meninggalkan warisan berupa karya sastra yang memiliki pengaruh mendalam pada perkembangan sastra dan budaya Nusantara. Budaya dan sejarah kita diperkaya oleh pemikiran mereka, dan cerita mereka masih bisa kita pelajari dan renungi hingga hari ini.
Meski hidup pada masa yang sama, Nuruddin Ar Raniri dan Hamzah Fansuri menawarkan pandangan yang berbeda tentang dunia dan cara memahaminya. Namun dalam kontras itu, kita melihat refleksi dari keberagaman dan kekayaan dari sejarah dan budaya Nusantara. Nuruddin Ar Raniri dan Hamzah Fansuri, pada hakikatnya, adalah dua cerita dalam satu lembaran sejarah.