Saat Pertama Kali Disahkan pada Tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 Terdiri dari 37 Pasal
Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Indonesia, karena pada tanggal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) resmi disahkan sebagai dasar hukum tertinggi dan landasan negara. Pada saat pertama kali disahkan, UUD 1945 terdiri dari 37 pasal yang mengatur berbagai aspek kehidupan bernegara dalam menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah negara kesatuan … Read more