Sebagai fondasi utama dari negara Republik Indonesia, Pancasila berperan penting dalam masyarakat kami. Namun, apakah Anda pernah berpikir tentang asal mula istilah ‘Pancasila’? Di sinilah kita mengangkat tabir sejarah untuk menyingkap bahwa istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam kitab Sutasoma, sebuah karangan sastra Jawa Kuno.
Asal Usul Pancasila dari Kitab Sutasoma
Kitab Sutasoma merupakan sebuah karya sastra yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad ke-14. Mpu Tantular adalah seorang pujangga terkenal dari kerajaan Majapahit. Kitab ini ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan digunakan untuk menyampaikan pesan moral sekaligus filosofi hidup kepada masyarakat pada waktu itu.
Dalam salah satu baitnya, Mpu Tantular menggunakan istilah ‘Pancasila’ untuk merujuk pada lima ajaran moral yang utama. Istilah ini berasal dari kata Sansekerta, ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip atau ajaran. Oleh karena itu, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip atau ajaran.
Pancasila dalam Kitab Sutasoma dan Pancasila dalam Konteks Modern
Pancasila dalam kitab Sutasoma berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila dalam kitab Sutasoma merujuk pada lima ajaran moral Budha, yaitu: Panca Sraddha, Panca Sila dan Panca Ksanti, Panca Virya, Panca Jnana, dan Panca Vimoksa.
Sementara itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah lima prinsip yang berbeda yang dirumuskan oleh para pendiri negara setelah Indonesia merdeka. Lima prinsip atau sila ini adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Meski konteks dan isinya berbeda, baik Pancasila dalam kitab Sutasoma maupun Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, keduanya memiliki tujuan yang sama: memberikan petunjuk moral dan prinsip hidup bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki akar yang kuat dalam sejarah dan budaya masyarakat Indonesia, dan tetap relevan hingga hari ini.
Istilah Pancasila pertama kali muncul dalam kitab Sutasoma adalah bukti bahwa konsep ini bukanlah sesuatu yang baru dalam masyarakat kita. Itu adalah bagian integral dari warisan budaya kita yang telah ada selama berabad-abad. Dalam konteks modern, kita telah mengadaptasi dan memodifikasi Pancasila untuk mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan negara yang adil, makmur, dan damai.