Pancasila, yang secara tekstual tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, memiliki proses terjadinya yang panjang dan menarik untuk diperhatikan. Sebagai rumusan nilai dan ideologi negara, Pancasila bukanlah hasil dari pengambilan keputusan sepihak, melainkan hasil dari kesepakatan bersama yang melibatkan banyak pihak dan melalui proses yang panjang.
Memahami Pancasila dalam Konteks Sejarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Drs. Moh. Hatta menyampaikan pandangan yang kemudian dikenal sebagai “Pancasila”. Meski saat itu Pancasila telah dikenal digambarkan sebagai dasar filosofis negara, namun Pancasila baru diterima secara resmi sebagai dasar negara setelah melalui diskusi dan pertimbangan lama di dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pancasila, dalam konteks ini, lahir dari kebijaksanaan dan kepemimpinan founding fathers Indonesia, yang tidak sekedar mengejar kemerdekaan tanpa konteks, melainkan mencari pondasi ideologis dan value system yang benar dan ideal bagi Indonesia yang baru merdeka.
Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila
Pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 diresmikan dan Pancasila sebagai ideologi negara, dikukuhkan melalui penetapan UUD tersebut. Pancasila dan UUD 1945 adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Iterable Pancasila di dalam Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berkat proses demokrasis dalam pembentukannya, Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 radikal dalam makna paling asli dari kata ‘radikal’: mencapai akar-akar (radix) dari apa artinya menjadi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sinkronisasi dari berbagai aspirasi, pandangan, dan kepercayaan yang berbeda untuk menciptakan Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Bukan Sekedar Sejarah, Pancasila adalah Masa Depan
Ingatlah bahwa memahami Pancasila dan proses terbentuknya bukanlah sekadarnya acara mengurai masa lalu. Lebih dari itu, Pancasila adalah masa depan. Dalam Pancasila, kita semua menggantung harapan akan Indonesia yang lebih baik, lebih adil, lebih maju, dan bahagia bagi segenap rakyat Indonesia.
Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah suatu ‘piagam perjuangan’ dan juga ‘tanda peta ke mana kita harus bergerak’. Dalam proses terjadinya, Pancasila juga kerap diingatkan sebagai ‘panduan’ yang harus kita pegang teguh di tengah berbagai tantangan dan problematika yang mungkin kita hadapi sebagai bangsa di masa depan.
Sebagai bangsa yang besar, kita harus terus belajar dari proses terjadinya Pancasila dan terus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, Pancasila benar-benar bisa menjadi ‘jiwa’, ‘semangat’, dan ‘identitas’ bagi seluruh rakyat Indonesia.