Permulaan
Pisau analisis hukum seringkali digunakan untuk memahami berbagai aspek konstitusi kita, UUD 1945. Pada kesempatan ini, kita akan fokus pada Pasal 29 Ayat 1 dan 2, hasil dari pemikiran para pendiri yang mencerminkan identitas esensial bangsa Indonesia. Pasal tersebut bernada sebagai berikut:
Ayat 1: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat 2: “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Penjabaran Pokok Pikiran
Ayat 1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Pasal 29 Ayat 1, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” merupakan manifestasi dari pokok pikiran keberadaan Tuhan sebagai dasar negara. Ini juga merupakan dasar filosofis dari negara Indonesia, mencerminkan keyakinan bahwa keberadaan dan eksistensi bangsa dan negara ini bukanlah kebetulan semata, tetapi juga bagian dari rencana dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip ini menjadi pondasi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis dan toleran.
Ayat 2: Garansi Kebebasan Beragama
Pasal 29 Ayat 2, “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” merupakan penjabaran lebih lanjut dari pokok pikiran pluralisme. Ini menunjukkan komitmen konstitusi kita terhadap toleransi dan kebebasan beragama. Kepastian hukum tentang perlindungan hak beragama dijamin oleh negara, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menghormati keragaman dan kemerdekaan individu dalam menjalankan keyakinan agama dan kepercayaannya.
Kesimpulan
Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 adalah penjabaran dari pokok pikiran dalam berbangsa dan bernegara. Ayat 1 mencerminkan keyakinan kita kepada Tuhan, sebagai fondasi spiritual dan moral bangsa. Sedangkan Ayat 2 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menghormati dan melindungi kebebasan beragama semua warganya. Hal ini menunjukkan bahwa UUD 1945 tidak saja sekedar konstitusi, tetapi juga refleksi ideologi dan perasaan yang mendalam tentang identitas kita sebagai bangsa Indonesia.