Salah satu politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta dan putra sulung Presiden Joko Widodo, tidak akan dapat maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat putusan yang mengizinkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk berasal dari Keluarga Inti Pemegang Kekuasaan.
Putusan MK tersebut menjadi dasar bagi Gibran untuk melangkah maju sebagai calon di Pilpres 2024, namun politikus PDIP tersebut merasa bahwa putusan MK ini tidaklah otomatis membuatnya memiliki peluang maju dalam kontestasi pemilihan nanti. Berikut beberapa alasan yang diajukan oleh politikus PDIP untuk menguatkan pernyataannya tersebut.
1. Masih Banyak Kandidat Potensial dari PDIP
PDIP memiliki banyak kader yang potensial untuk maju dalam Pilpres 2024, seperti gubernur dan menteri yang memiliki prestasi dan pengalaman dalam pemerintahan. Meski Gibran memiliki latar belakang sebagai putra presiden Jokowi, politikus PDIP ini yakin bahwa partainya akan tetap mengedepankan kualitas dan integritas kader dalam menentukan calon presiden.
2. Kepentingan Politik Partai
Menurut politikus PDIP ini, partai akan lebih cenderung menempatkan kader terbaik yang memiliki hubungan politik yang kuat dan pemikiran yang sejalan dengan visi partai dalam Pilpres 2024. Hal ini tentu saja akan mengedepankan kepentingan politik partai dalam menentukan calon, di mana Gibran harus dapat membuktikan bahwa ia layak untuk dipertimbangkan.
3. Pertimbangan Masa Jabatan Wali Kota Surakarta
Gibran baru saja menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, dan politikus PDIP ini melihat bahwa ada pertimbangan masa jabatan yang masih harus Gibran lalui. Idealnya, Gibran harus memiliki masa jabatan yang cukup lama untuk bisa membuktikan kiprahnya dalam memimpin Surakarta dan memberikan pengalaman kepemimpinan yang cukup sebelum melangkah ke tingkat nasional.
4. Putusan MK Bukan Jaminan
Politikus PDIP ini juga mengingatkan bahwa putusan MK yang mengizinkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk berasal dari Keluarga Inti Pemegang Kekuasaan bukanlah jaminan mutlak bagi Gibran untuk maju sebagai calon presiden. Gibran harus melalui tahapan dan seleksi yang sama dengan kader-kader partai lainnya.
Dalam konteks ini, Gibran dan pendukungnya harus bisa menerima bahwa ekspektasi untuk maju dalam Pilpres 2024 tidak mustahil terwujud. Namun, sebagaimana penjelasan dari politikus PDIP tersebut, Gibran perlu menunjukkan kiprah dan kualitas kepemimpinannya agar layak dipertimbangkan oleh partai.