Salah satu alasan yang paling tepat mengapa pembukaan UUD NRI tahun 1945 tidak dapat diubah sekalipun oleh MPR hasil pemilihan umum adalah karena di dalam pembukaan terkandung staatsidee atau citra negara berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan dasar dan filosofi negara yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia, sehingga mengalaminya akan mengubah prinsip-prinsip dasar yang dianut oleh Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan yang menegaskan perlunya pembukaan UUD 1945 tetap utuh dan tidak dapat diubah.
- Sebagai landasan ideologi negara. Pembukaan UUD 1945 berisi Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti merombak dasar negara, yang bisa mengakibatkan perubahan ideologi dan prinsip-prinsip yang dianut oleh bangsa Indonesia. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi eksistensi republik ini.
- Sebagai dokumen kebangsaan. Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari sejarah kepemimpinan para pendiri bangsa. Merubahnya berarti mengubah sejarah dan mengurangi simbol nasionalisme yang terkandung di dalamnya, sehingga akan menggoyahkan kepercayaan rakyat kepada identitas bangsa Indonesia.
- Pembentuk identitas nasional. Pembukaan UUD 1945 mencerminkan identitas nasional bangsa Indonesia dengan penegasan akan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Mengubahnya akan mengubah identitas nasional yang selama ini menjadi jiwa dari Indonesia.
- Melindungi Hak Asasi Manusia. Pembukaan UUD 1945 pada prinsipnya melindungi dan menegaskan perlindungan HAM dengan mencakup prinsip-prinsip kebebasan individu dan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri. Jika diperbolehkan menggantinya, maka akan berpotensi rentan terjadi pelanggaran HAM yang akan membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia.
- Mempertahankan kedaulatan negara. Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat kalimat yang menyatakan bahwa kedaulatan negara adalah hak mutlak yang berada di tangan rakyat Indonesia. Hal ini penting untuk melindungi hak rakyat dan menjaga kedaulatan negara dari pihak asing yang hendak mencoba mengintervensi urusan dalam negeri.
Dengan berbagai alasan tersebut, jelas bahwa pembukaan UUD NRI tahun 1945 tidak dapat diubah sekalipun oleh MPR hasil pemilihan umum. Hal ini penting untuk menjaga integritas, stabilitas, dan kedaulatan bangsa Indonesia serta melindungi hak dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus menjaga dan mempertahankan pembukaan UUD 1945 agar tetap menjadi landasan hukum dan moral bagi bangsa Indonesia.