Indonesia, negara kebanggaan kita yang terkenal dengan banyaknya suku, ras, dan agama yang ada. Kita dikenal sebagai negara yang merangkul keberagaman dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika—yang secara harfiah berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Lantas, apa landasan hukum yang menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama kita? Jawabannya adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Arti dari UUD 1945 dalam Konteks Bhinneka Tunggal Ika
Sebagai dasar tertulis hukum negara, UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ini dijadikan sebagai landasan semua kebijakan dan tindakan pemerintah. Tidak hanya itu, UUD 1945 juga menjadi landasan filosofis dalam menjaga keragaman bangsa melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Pembentukan & Landasan Hukum Bhinneka Tunggal Ika dalam UUD 1945
Pembentukan semangat Bhinneka Tunggal Ika tidak terlepas dari konsep asas yang diletakkan dalam UUD 1945. Pada pasal 36B UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai semboyan resmi negara. Hal ini memberikan landasan hukum yang kuat willayah semangat keragaman dan persatuan di Indonesia.
Makna Bhinneka Tunggal Ika dijelaskan dalam penjelasan Pasal 36B UUD 1945 yang menyatakan bahwa semboyan ini mengandung makna bahwa walaupun rakyat dan bangsa Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa, daerah, agama, sosial, dan budaya, namun tetap satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Bhinneka Tunggal Ika dalam Praktik Kehidupan Sehari-hari
Landasan hukum Bhinneka Tunggal Ika dalam konteks UUD 1945 ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa meskipun kita memiliki banyak perbedaan—baik itu suku, ras, agama, dan budaya—kita tetap satu, Indonesia. Ini bukan hanya sebuah semboyan yang kita ucapkan, tapi sebuah tuntutan untuk dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh komponen bangsa.
Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mari kita saling menghargai, menghormati, dan memahami perbedaan yang ada. Sehingga dapat menciptakan harmoni dan kedamaian dalam kehidupan sosial dan negara.
Kesimpulan
Secara ringkas, semangat Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menjadikan perbedaan sebagai kekayaan yang dapat mempererat persaudaraan dan persatuan. Andalkan UUD 1945 sebagai landasan hukum yang memperkuat nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika ini. Mari kita pelihara dan rawat semangat Bhinneka Tunggal Ika untuk Indonesia yang lebih baik.