Salah satu negara pendiri ASEAN yang memiliki kerjasama dengan Indonesia di bidang pertanian kelapa sawit adalah Malaysia.
ASEAN, yang berdiri pada 8 Agustus 1967, didirikan oleh lima negara anggota, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sebagai salah satu negara pendiri ASEAN, Malaysia memiliki kerjasama yang kuat dengan Indonesia, terutama di bidang pertanian kelapa sawit.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penting bagi kedua negara ini. Malaysia dan Indonesia dikenal sebagai dua produsen kelapa sawit terbesar di dunia, di mana kedua negara ini menyumbang sekitar 85% dari produksi global kelapa sawit.
Kedekatan geografis dan kekayaan sumber daya alam membuat Malaysia dan Indonesia bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertanian kelapa sawit. Kerjasama ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, hingga pemasaran produk kelapa sawit.
Misalnya, pada tahun 2006, Malaysia dan Indonesia membentuk Dewan Kelapa Sawit Bersama (Joint Palm Oil Council) untuk mengendalikan harga dan mempromosikan perbaikan lingkungan di industri kelapa sawit. Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara dan membantu mereka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Namun, kerjasama di bidang ini juga menghadapi tantangan. Isu-isu seperti deforestasi, perubahan iklim, dan hak-hak pekerja sering menjadi sorotan di industri kelapa sawit ini. Untuk menjawab tantangan ini, kedua negara harus berinvestasi dalam praktik-praktik yang berkelanjutan dan melindungi hak pekerja mereka.
Secara keseluruhan, kerjasama antara Malaysia dan Indonesia di bidang kelapa sawit penting untuk mencapai tujuan ekonomi dan lingkungan dari kedua negara. Dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan manusiawi, industri ini dapat terus memberikan kontribusi penting bagi perekonomian kedua negara dan kesejahteraan masyarakatnya.