Sebagai bank sentral, Bank Indonesia (BI) memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan dan integritas mata uang nasional, Rupiah. Tujuan ini tertuang dalam UU RI No. 3 Tahun 2004 pasal 7, yang menyebutkan bahwa BI memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini dilihat dari dua aspek: kestabilan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, yang diukur dengan inflasi, dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Untuk mencapai tujuan ini, BI menjalankan serangkaian wewenang dan instrumen kebijakan yang tumpuan utamanya adalah pada kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan. Namun, dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya, BI tidak bekerja sendiri. Lembaga ini berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.
Peran BI dalam pengaturan dan penyelenggaraan sistem pembayaran adalah salah satu instrumen penting yang digunakan untuk mencapai kestabilan nilai rupiah. Sistem pembayaran merujuk pada segala aktivitas yang terkait dengan pemindahan dana atau pembayaran dari satu pihak ke pihak lain. Sebagai otoritas moneter, BI ditugaskan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Proses ini melibatkan banyak pihak, mulai dari institusi keuangan, bisnis, hingga individu, dan melibatkan berbagai instrumen dan sarana pembayaran. Kelancaran sistem pembayaran ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas moneter dan keuangan.
Salah satu upaya BI dalam mengelola sistem pembayaran adalah melalui perencanaan dan pelaksanaan kebijakan moneter. BI menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang berfokus pada pengendalian inflasi. Untuk itu, BI menggunakan berbagai instrumen, seperti operasi pasar terbuka, di mana bank sentral menjual atau membeli surat berharga untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencegah inflasi.
Selain itu, BI juga bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi bank-bank di Indonesia. Mereka melakukan ini untuk memastikan bahwa bank-bank mematuhi regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. BI juga mengambil tindakan preventif dan korektif untuk mencegah dan mengatasi ketidakstabilan sistem keuangan.
Namun, peran BI tidak sebatas mengatur dan mengawasi. Lembaga ini juga memiliki peran penting dalam inovasi dan pengembangan sistem pembayaran. BI berupaya mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal, serta mendorong penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran untuk mempermudah aktivitas ekonomi.
Akhirnya, melalui peran dan wewenangnya dalam mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran, Bank Indonesia berkontribusi penting dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Meski tantangan selalu ada, BI berkomitmen untuk selalu menjalankan mandatnya dengan baik untuk kepentingan ekonomi dan keuangan Indonesia.