Sebelum terjadi perubahan isi dari rancangan rumusan dasar negara sempat menimbulkan kontroversi uraikan pernyataan tersebut

Rancangan rumusan dasar negara Indonesia pada awalnya telah menimbulkan kontroversi yang cukup serius. Kontroversi tersebut terjadi pada saat penentuan isi dari Pancasila dan Piagam Jakarta yang merupakan hasil rancangan dari Panitia Sembilan pada BPUPKI. Piagam Jakarta disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 dan diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945.

Polemik utama berpusat pada pemahaman sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Bagian dari masyarakat bangsa Indonesia merasa jika sila pertama ini harus menjelaskan secara eksplisit bahwa syariah Islam diwajibkan bagi pemeluk-pemeluknya. Namun, percakapan ini menimbulkan pertentangan karena berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap non-Moslem. Akhirnya, sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mencakup semua jenis keyakinan yang ada, dan dalam konteks ini merujuk pada pengakuan terhadap tuhan manusia atau keyakinan tertinggi.

Pada sisi lain, rancangan dasar negara sempat mengalami serangkaian pengembangan dan penyempurnaan sebelum menjadi Pancasila yang kita kenal saat ini. Waktu itu telah diadakan perubahan dalam rumusan Pancasila sejak versi awal yang dinyatakan oleh Soekarno. Proses ini melibatkan perdebatan yang intens dan kerap kali kontroversial, terutama mengenai penerapan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.

Untuk mengakhiri perdebatan tersebut, proses penyelesaian kontroversi ini dilakukan melalui konsensus bersama yang dicapai setelah diskusi dan kajian mendalam. Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 tercantum dalam naskah pembukaan. Lima sila tersebut adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, “Persatuan Indonesia”, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Secara kesimpulan, perubahan isi dari rancangan rumusan dasar negara Indonesia pada masa itu sempat menimbulkan kontroversi. Kontroversi tersebut berpusat pada perbedaan interpretasi mengenai sila pertama Pancasila, dan bagaimana menjaga kesetaraan antar agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Solusi yang ditempuh untuk meredakan kontroversi tersebut adalah dengan merumuskan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” agar mencakup semua kepercayaan, serta melalui revisi dan penajaman pada setiap sila sesuai diskusi dan pertimbangan bersama. Dengan cara itulah Pancasila akhirnya disepakati oleh semua pihak sebagai dasar negara Indonesia.

Kendati demikian, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki pelbagai tantangan dalam tahap pembentukan, dan Indonesia tidak terkecuali. Kontroversi dan diskusi panjang merefleksikan semangat demokrasi dan pluralitas yang menjadi fondasi negara ini. Meski demikian, setelah melalui proses panjang tersebut, Pancasila telah berhasil menyatukan berbagai suku, ras, dan agama di bawah satu semangat bersama: Bhinneka Tunggal Ika.

Leave a Comment