Tiga Model Demokrasi yang Pernah Diterapkan Indonesia Ditunjukkan Pada Nomor

Indonesia, sebuah negara yang beragam dan kaya nuansa budaya ini merupakan negara demokrasi dengan banyak perubahan sepanjang jalannya waktu. Dalam catatan sejarahnya, Indonesia telah mencoba dan menerapkan tiga model demokrasi, yakni demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Mari kita perjelas konsep dan perbedaan dari tiga model demokrasi ini.

1. Demokrasi Parlementer

Berada pada nomor satu, demokrasi parlementer ditandai dengan sistem pemerintahan dimana eksekutif dan legislatif tidak dipisahkan dan memiliki hubungan yang sangat dekat. Model ini diterapkan di Indonesia pada periode 1950-1959 setelah menyatakan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Dalam model ini, Pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen dan parlemen memiliki hak untuk menggulingkan pemerintah melalui mosi tidak percaya.

2. Demokrasi Terpimpin

Berikutnya, pada nomor dua kita memiliki demokrasi terpimpin. Demokrasi ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dan dilaksanakan pada 1959-1966. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuatan yang sangat besar dan bisa dikatakan hampir mutlak. Demokrasi terpimpin ini cenderung otoriter dan membatasi hak dan kebebasan sipil. Sistem ini dikritik banyak pihak karena kurangnya partisipasi rakyat dalam proses pemerintahan.

3. Demokrasi Pancasila

Pada nomor tiga dan menjadi model demokrasi terakhir yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Model ini diperkenalkan setelah era Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto dan masih berlanjut hingga saat ini. Dalam demokrasi Pancasila, kekuasaan berada di tangan banyak orang dan hak asasi manusia dihargai. Negara menjamin kebebasan berpendapat, pers, berpolitik, dan sebagainya selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Perjalanan demokrasi di Indonesia adalah perjalanan yang panjang dan penuh dengan suka duka. Dari setiap model demokrasi yang telah diterapkan, Indonesia terus belajar bagaimana cara memimpin dan memangku negara. Terlepas dari perbedaan dan keberagaman, provinsi yang berbeda, adat istiadat dan pendidikan, semua pihak di Indonesia sepakat bahwa negara perlu dikelola secara bijaksana dan keadilan perlu ditegakkan. Kita berharap, demokrasi di Indonesia terus bertumbuh dan berkembang, mampu membangun negara yang adil dan makmur.

Leave a Comment