Selama masa pemerintahannya yang singkat, Presiden BJ Habibie memainkan peranan penting dalam menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi yang melanda pada akhir 1997. Terobosan yang ia lakukan dalam mereformasi perekonomian Indonesia dengan membentuk beberapa lembaga dan kebijakan sangat berpengaruh dalam mewujudkan stabilitas ekonomi. Artikel ini akan membahas upaya yang dilakukan oleh Presiden BJ Habibie dalam mereformasi perekonomian Indonesia dengan membentuk berbagai lembaga penting dan kebijakan yang diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Membentuk Lembaga Penyelamat
Bank Indonesia (BI)
Salah satu langkah awal yang diambil oleh Presiden BJ Habibie adalah melakukan perbaikan tata kelola moneter dengan mengamandemen Undang-undang Bank Indonesia. Tindakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengurangi intervensi politik terhadap kebijakan moneter agar lebih independen. (sumber: UU Bank Indonesia )
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Presiden BJ Habibie juga membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin keamanan dana masyarakat yang ditempatkan di bank-bank. LPS bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar tetap menyimpan dananya di bank-bank sebagai upaya untuk menstabilkan sistem perbankan Indonesia (sumber: UU LPS ).
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembentukan lembaga, tetapi juga dalam merumuskan lembaga yang ditujukan untuk menjaga stabilitas dan kesehatan sektor perbankan, yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN diharapkan mampu mengatasi masalah perbankan yang terlilit hutang dan mengembalikan kepercayaan investor (sumber: UU No 27 Tahun 1998 ).
Kebijakan Pengaturan Ekonomi
Reformasi Struktural
Presiden BJ Habibie melakukan sejumlah langkah yang dianggap radikal untuk mereformasi ekonomi, salah satunya adalah reformasi struktural. Reformasi ini difokuskan untuk membenahi tata kelola perusahaan dan sektor moneter, mengevaluasi sistem perpajakan, dan meningkatkan efisiensi birokrasi (sumber: Reformasi Struktural ).
Deregulasi dan Liberalisasi
Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie juga ditandai dengan kebijakan deregulasi dan liberalisasi. Untuk memulihkan investasi dan menjamin perkembangan ekonomi yang sehat, deregulasi telah dilakukan dalam bidang perdagangan, investasi, dan perindustrian. Pada saat yang sama, liberalisasi dilakukan untuk membuka pasar dan menanamkan prinsip persaingan yang sehat dalam menjalankan bisnis (sumber: Liberalisasi Ekonomi ).
Secara umum, upaya yang dilakukan oleh Presiden BJ Habibie untuk mereformasi perekonomian Indonesia telah memberikan hasil yang baik. Walaupun masih ada tantangan yang dihadapi, namun dengan pembenahan dan perubahan yang dilakukan, Indonesia berhasil keluar dari krisis dan kembali ke jalur pertumbuhan ekonomi yang sehat.